15.7 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Rumah Dinas PN Kisaran Dibobol Maling, Pelaku Ketahuan saat Menjual Kipas Angin

Asahan, MISTAR.ID

Seorang remaja pelaku pencurian dengan membobol rumah dinas milik wakil ketua Pengadilan Negeri (PN) Kisaran tertangkap. Ia tertangkap setelah dicurigai menjual kipas angin kepada warga. Barang tersebut kemudian dikenali sebagai hasil curian. Polisi yang mendapat informasi ini kemudian menangkapnya.

“Pelaku berinisial AH, 18 tahun ditangkap melakukan pencurian dengan pemberatan dengan masuk ke rumah dinas wakil ketua PN Kisaran di Jalan Syech Ismail, Kelurahan Teladan, Kisaran. Kejadiannya hari Senin tanggal 31 Oktober 2022 saat penghuni rumah sedang ke luar kota,” kata Kasat Reskrim Polres Asahan, Said Husein dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (9/10/22).

Aksi pencurian yang dilakukan pelaku tersebut dilakukannya dengan cara memanjat rumah korban di bagian dapur. Kemudian, pelaku mengambil sejumlah barang yang ada di dalam rumah seperti AC, kipas angin, tabung gas hingga sepeda lipat.

Baca juga:Rumah di Simpang Kerang Dibobol Maling, Satu Unit Sepeda Motor Seharga 35 Juta Raib

“Kemudian korban dihubungi saksi, yakni tetangganya kalau mesin AC di luar rumahnya sudah hilang. Lalu setelah di cek ternyata benar ada barang barang yang hilang dari rumah,” kata Kasat.

Pelaku diketahui memanjat dapur dan merusak salah satu seng rumah korban sebelum akhirnya bisa masuk ke bagian dapur dan mencuri sejumlah barang milik korban. Pada Senin (7/11) Polisi langsung turun melakukan penyelidikan terhadap peristiwa itu.

Tak lama didapat kabar adanya seorang remaja yang ingin menjual sebuah kipas angin. Polisi kemudian melakukan penelusuran terhadap informasi tersebut dan berhasil menangkapnya.

Baca juga:Pembobol Sekolah Negeri di Medan Ditangkap di Mall

“Sayangnya saat dilakukan pengembangan korban tidak koperatif dan berusaha melarikan diri hingga dilakukan tindakan tegas,” ujarnya.

Kini pelaku dan sebagian barang bukti hasil curian yang dilakukan pelaku telah diamankan di Polres Asahan guna pemeriksaan lebih lanjut. (perdana/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles