5.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

Resmi Berbaju Tahanan, Ferry Irawan: Saya Mohon Maaf

Jakarta, MISTAR.ID

Polisi resmi menahan artis Ferry Irawan usai menjalani pemeriksaan selama enam jam di Polda Jatim. Ferry ditahan atas kasus KDRT yang dilaporkan Venna Melinda.

Polisi menyebutkan jika Ferry dinyatakan sehat sehingga tak ada lagi halangan bagi penyidik untuk melakukan penahanan.

“Malam ini penyidik sudah menetapkan penahanan terhadap FI,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Surabaya, Senin (16/1/23) petang.

Penahanan dilakukan setelah penyidik Ditreskrimum Polda Jatim memeriksa Ferry Irawan sebagai tersangka kasus KDRT. Ia mengatakan penyidik sudah melakukan pemeriksaan terkait riwayat penyakit yang dialami Ferry Irawan. Penyidik juga melakukan pemeriksaan sidik jari Ferry Irawan.

Baca Juga:Kasus KDRT terhadap Venna Melinda, Polisi Tahan Ferry Irawan

“Penahanan ini sebagai mana diatur dalam pasal 21 KUHAP. Jadi ini syarat objektif yang dimiliki penyidik untuk melakukan penahanan,” kata Dirmanto.

Kemudian Ferry yang didampingi kuasa hukumnya Jeffry Simatupang sempat muncul di depan wartawan dengan mengenakan pakaian tahanan. Saat itu ia menyampaikan permintaan maafnya. “Pertama-tama saya mohon maaf,” tuturnya.

Dijelaskan, Jeffry sempat meminta pada pihak kepolisian untuk tak menahan kliennya itu karena memiliki riwayat penyakit. Tapi setelah dilakukan tes kesehatan dan dinyatakan aman, maka Ferry pun langsung ditahan.(detik/hm15)

Related Articles

Latest Articles