21.4 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Pria Asal Papua Nistakan Agama Lewat Media Sosial Diamankan Polda Sumut

Medan MISTAR.ID

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut menahan dan memeriksa seorang pria berinisial L warga Domisili, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat. Pria berperawakan sedang itu ditahan polisi atas dugaan kasus penyebaran ujaran kebencian dan juga penistaan agama.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pelaku saat ini sedang ditahan dan diperiksa pihak penyidik. Hadi mengatakan pelaku ditangkap dari Kabupaten Toba.

“Pelaku sudah diamankan, dia berdomisili di Kota Sorong, Papua Barat. Saat ini sedang kita dalami,” ujar Hadi, Senin (27/11/23).

Hadi kemudian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video dugaan ujaran kebencian tersebut. “Konten itu mengandung muatan sensitif ujaran kebencian, Jangan disebarluaskan,” ucapnya.

Sebelumnya, jagat maya dibuat geram dengan aksi tidak terpuji dari seorang pria berkaos warna kuning. Pria berbadan tegap itu menyebarkan ujaran kebencian saat berada di salah satu warung. Namun, tidak diketahui pasti lokasi pria tersebut.

Baca Juga : Berkas Dugaan Penistaan Agama dan Kebencian Panji Gumilang Dikirim ke Kejagung

Dari rekaman video yang didapat, Senin (27/11/23), pria yang mengenakan baju kaos warna kuning itu berkata agar Israel menghabisi rumah sakit Indonesia, di Palestina. “Sikit-sikit agama (Palestina-red). Itu habisi itu Umat Musxxx (kata-kata disamarkan),” ujarnya sembari mengaku berasal dari Sumatera.

Bahkan, pria itu juga diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW melalui akun TikTok. (matius/hm24)

Related Articles

Latest Articles