21.4 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Jusuf Kalla Minta Masyarakat Teliti Memboikot Produk Negara Pro Israel

Jakarta, MISTAR.ID

Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK) meminta masyarakat lebih teliti memboikot produk-produk negara pro Israel. Ajakan boikot harus ditanggapi dengan bijak dan jangan sampai menyasar terhadap produk-produk lokal.

Menurut JK, jangan sampai ada masalah lain yang timbul di tengah masyarakat akibat ajakan boikot yang tidak disikapi dengan bijak. Ia pun mengajak masyarakat menikmati produk-produk yang ada di Indonesia  dibuat menggunakan bahan-bahan serta tenaga kerja dan modal dari dalam negeri.

“Perusahaan-perusahaan yang betul-betul produk Indonesia dan milik Indonesia tentu dihargai dan saya yakin MUI memahami dan telah memberikan penjelasan itu,” kata dia, pada Senin (27/11/23).

Baca juga: Dampak Boikot Produk Israel, Jumlah Pelanggan Berkurang Drastis

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) tersebut menambahkan, bahwa salah satu cara menghentikan agresi adalah dengan mengajak negara-negara di seluruh dunia bersatu atas nama kemanusiaan. Namun upaya tidak mudah dilakukan. Menurutnya, di samping memberikan bantuan kepada warga Palestina, diplomasi kemanusiaan perlu dilakukan secara besar-besaran.

“Karena itulah maka tindakan nyata kita adalah memberikan bantuan secara riil,” kata dia.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda juga menyampaikan, bahwa MUI bukan mengharamkan  produk atau zatnya karena produk yang beredar di Indonesia selama ini tetap halal selama masih memenuhi kriteria kehalalan.  MUI menegaskan bahwa yang diharamkan adalah aktivitas atau perbuatan mendukung Israel.

Baca juga: Buntut Fatwa MUI Boikot Produk Israel, KFC dan Burger King Centre Point Sepi, Richeese Factory Ramai

Dia menerangkan, bahwa fatwa MUI nomor 83 tahun 2023 menekankan yang diharamkan adalah mendukung aksi agresi, baik secara langsung dan tidak langsung. Untuk diharapkan masyarakat tidak keliru memahami fatwa tersebut.

“Jadi, yang diharamkan adalah perbuatan dukungan tersebut dan bukan barang yang diproduksi. Jadi, jangan salah dalam memahaminya,” kata dia. (republika/hm17)

Related Articles

Latest Articles