10.7 C
New York
Monday, May 6, 2024

Polsek Percut Amankan Komplotan Pencuri Besi yang Viral di Medsos

Medan, MISTAR.ID

Polsek Percut Sei Tuan menangkap dua pelaku pencurian pintu besi yang beraksi di Jalan Cemara Asri Desa Sampali, beberapa waktu lalu. Aksi pelaku yang dilakukan malam hari itu viral di media sosial (medsos) Instagram.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan mengatakan, kedua pelaku yang diamankan adalah EK alias D (35) dan MA alias A (35), keduanya merupakan warga Tembung.

“Sementara satu rekan mereka berinisial H yang ikut melakukan pencurian masih kita buru,” ujarnya, Jumat (14/4/23).

Baca Juga:Beraksi di Simalungun, Komplotan Pencuri Sepeda Motor Asal Tapteng Ditangkap

Agustiawan mengatakan, penangkapan terhadap komplotan ini berawal saat pihaknya menerima pengaduan masyarakat (dumas) terkait aksi pencurian besi di ruko kosong.

Atas pengaduan itu, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku. Setelah mendapat informasi dari masyarakat adanya 2 orang laki-laki yang diduga pelaku pencurian, tim langsung bergerak menuju lokasi.

“Kedua pelaku diamankan tanpa perlawanan,” katanya.

Baca Juga:Tiga Hari Menghilang, Pencuri Meteran Air di Tanjungbalai Diamankan Polisi

Berdasarkan interogasi terhadap kedua pelaku, mereka mengambil pintu besi itu pada, Kamis (13/3/23). Setelah berhasil, pintu besi berbobot 78 kg itu kemudian mereka jual ke tukang botot dengan harga per kilo Rp 5.500.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku yang sudah diamankan ini dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman dia atas lima tahun penjara.

“Untuk satu pelaku lain yang terlibat, akan kita cari sampai dapat,” pungkasnya. (ial)

Related Articles

Latest Articles