23.8 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

Komit Majukan dan Lindungi HAM Masyarakat, Komnas HAM Apresiasi Bobby Nasution

Medan, MISTAR.ID

Pemko Medan memiliki kewajiban dan bertanggungjawab untuk mengimplementasikan perlindungan kepada para korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat sebaik mungkin dalam bidang hukum, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan negara.

Hal ini dilaksanakan sebagaimana sudah diatur dalam Standar Norma dan Pengaturan (SNP) tentang Pemulihan Hak-Hak Korban Pelanggaran HAM yang berat.

“Pemko Medan bertindak dan bergerak atas dasar yang kuat dengan harapan memberikan jaminan hak-hak para korban melalui kebijakan dan aturan perundang-undangan yang tepat sasaran,” kata Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam Pertemuan Koordinasi Pemulihan Hak-Hak Korban Pelanggaran HAM yang Berat dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia di Balai Kota, Jumat (14/4/23).

Baca Juga:Safari Ramadhan di Medan Tuntungan, Bobby Nasution Janji Segera Perbaiki Jalan Bunga Ncole 21 dan 23

Dikatakan Bobby, Pemko Medan senantiasa menyosialisasikan SNP untuk melindungi dan memulihkan para korban. SNP ini juga akan menjadi pedoman yang tepat untuk berbagai pihak dalam memahami dengan baik mengenai hak korban pelanggaran HAM berat dan pemulihannya.

“Pemko Medan senantiasa memberi dukungan kepada para korban pelanggaran HAM berat agar menjadi kuat, cakap dan berdaya untuk berani mengambil keputusan dalam menjalani kehidupan yang adil, bermartabat dan sejahtera,” ungkapnya.

Bobby juga mengharapkan partisipasi aktif antara Komnas HAM dengan Pemko Medan untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan aman di Kota Medan.

Baca Juga:Tingkatkan PAD, Bobby Nasution Minta Penindakan Bangunan Tanpa IMB Terus Dimasifkan

“Dengan demikian para korban merasakan kehadiran pemerintah dan tidak merasa diabaikan. Kami harap sinergi kita dapat terjalin dengan baik dan berkepanjangan, karena butuh waktu yang cukup lama untuk membimbing dan memulihkan korban pelanggaran HAM yang berat,” harapnya.

Dalam pertemuan tersebut, Bobby juga mengungkapkan bahwa Pemko Medan terus berupaya memberikan hak-hak korban sebagaimana telah diakui dalam hukum HAM Internasional, yaitu hak korban untuk mengetahui, hak korban atas keadilan dan hak korban atas reparasi.

“Semua ini kami lakukan sebagai upaya preventif agar pelanggaran tidak terulang kembali. Hak-hak tersebut akan berlaku untuk semua lapisan masyarakat tanpa memandang suku, agama, ras, jenis, kelamin, bahasa, politik dan status sosial di Kota Medan,” tandasnya.

Baca Juga:Bobby Nasution Hadiri Kick Off Meeting Pemeriksaan Terinci Atas LKPD

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM Abdul Haris Semendawai menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Medan yang memiliki komitmen untuk memajukan dan melindungi HAM masyarakat.

Dikatakan Abdul Haris, Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan dan mediasi hak asasi manusia.

“Kolaborasi antara Komnas HAM dan pemerintah daerah dapat diintegrasikan dalam program-program Komnas HAM seperti Kota Ramah HAM dan Festival HAM. Kedua program tersebut dapat menjadi praktik baik kerjasama pemerintah daerah dengan Komnas HAM dalam melaksanakan kewajibannya dalam perlindungan, penghargaan, dan pemenuhan HAM di daerah,” pungkasnya. (Rahmad/hm01)

 

Related Articles

Latest Articles