27.4 C
New York
Friday, May 3, 2024

Polsek Medan Baru Tangkap Spesialis Pencuri di Rumah Kosong

Medan, MISTAR.ID

Pencurian yang kerap terjadi di salah satu rumah kosong di Jalan Sei Sibundong No 8 Medan beberapa hari terakhir terungkap. Tersangka tak bisa mengelak lagi, setelah tertangkap tangan mengambil 4 lembar kaca ukuran 2×1 dengan ketebalan 5 mm, Selasa (23/3/21).

Tersangka adalah MRS (33) seorang pengangguran warga Jalan Kertas Ayahanda Medan. Sementara, korban adalah Vany Sembiring (47) warga Jalan DI Panjaitan Medan. Tersangka melakukan pencurian itu di rumah kontrakan korban yang dalam keadaan kosong.

Sebelum tersangka ditangkap, selama ini korban juga kehilangan pagar rumah, pintu besi depan, pintu garasi dan instalasi listrik.

Baca Juga:Polsek Medan Kota Ringkus Dua Pelaku Pencurian

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, tersangka awalnya masuk ke halaman rumah korban yang kondisi pagar dan pintunya sudah rusak.
Setelah berada di dalam, tersangka mengambil 4 lembar potongan kaca ukuran 2×1.

“Kaca itu kemudian hendak dia bawa, tersangka bersiap menyetop beca motor (betor) yang melintas,” ujar Irwansyah, Rabu (31/3/21) pagi.

Baca Juga:Dalam Waktu 30 Menit, Pelaku Pencurian Rumah Kosong Ditangkap di Medan

Betor melintas, tersangka menyetop dan bersiap mengangkut barang hasil curiannya tersebut. Tak disangka, kata Irwansyah, tiba-tiba seorang pemuda setempat yang bertugas menjaga keamanan datang dan menegur tersangka.

Tersangka terkejut dan berusaha melarikan diri. Warga yang mengetahui itu mengejar, dibantu petugas patroli yang sedang mobile di sekitar lokasi. Tanpa perlawanan, tersangka berhasil diamankan dan langsung diboyong ke Polsek Medan Baru berikut barang bukti hasil curian.

“Tersangka mengakui perbuatannya. Kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana terancam hukuman 5 tahun penjara,” tegas Irwansyah.(ial/hm10)

Related Articles

Latest Articles