22.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Polrestabes Medan Bekuk Tiga Pengedar Sabu di Kawasan Laut Dendang

Medan, MISTAR.ID

Tiga pengedar sabu diamankan saat petugas Satgas Presisi Polrestabes Medan melakukan penyisiran di Jalan Garapan Simpang Beo, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (28/3/23).

Tiga orang yang diamankan itu, yakni AIL (18) berikut barang bukti 9 plastik klip berisi sabu seberat 1,12 gram dan uang tunai Rp100.000. Kemudian DS alias P (22) berikut 1 plastik klip berisi sabu seberat 0,15 gram dan uang Rp 50.000. Serta KS (26) beserta 1 plastik klip berisi sabu seberat 0,13 gram dan uang Rp50.000.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan, penangkapan dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat melalui media sosial (medsos).

Baca Juga:Polrestabes Medan Tangkap Pengedar 20 Butir Pil Ekstasi

“Tim kemudian memasang informan di lokasi dan mendapatkan laporan tentang adanya sejumlah pengedar narkoba di sana,” ujar Valentino, Kamis (30/3/23).

Setibanya di lokasi, sejumlah orang diduga pengedar narkoba sempat kabur melihat kedatangan petugas. Namun, tiga orang berhasil diamankan berikut barang bukti narkoba. “Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan untuk proses penyidikan,” sebutnya.

Mantan Dirlantas Polda Sumut itu memastikan pihaknya akan tetap melakukan pengembangan terhadap jaringan narkoba yang beroperasi di tempat tersebut atau pun di tempat lainnya.

Baca Juga:Polrestabes Medan Bekuk 369 Pelaku Kejahatan

Valentino mengatakan, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan akan selalu membuka diri terhadap semua informasi dalam rangka memberantas narkoba di Kota Medan. “Mari bersama-sama berperang melawan Narkoba demi Kota Medan yang lebih baik,” pungkasnya.(ial/hm15)

Related Articles

Latest Articles