11.7 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Penjambret Pelajar Putri Babak Belur Dihajar Massa

Batu Bara, MISTAR.ID

Seorang pria warga Dusun Pengajian Desa Lalang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara berinisial TRR (38) babak belur setelah dihajar massa.

Terduga pelaku TRR dihajar massa akibat tertangkap usai menjambret HP seorang pelajar putri, Nurshifa Ramadhani (12) warga Huta I Nagori Bandar Rejo Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun, Minggu (12/3/23) sekira pukul 22.00 WIB.

Korban dijambret terduga pelaku saat korban sedang duduk di pinggir Jalinsum di Dusun Anggrek Desa Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara sembari bermain HP.

Peristiwa tersebut dibenarkan Kapolsek Indrapura Polres Batu Bara AKP Jonni H Damanik melalui Plt. Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar, Senin (13/3/23).

Baca juga:Nekat Jambret HP untuk Beli Narkoba, Jonathan Diringkus Polisi

Dikatakam Abdi, saat korban bermain HP tiba-tiba terduga pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Scopy BK 5823 QAK datang menghampiri korban dan langsung menjambret HP yang sedang dipegang korban.

Setelah menjambret HP korban, terduga pelaku mencoba melarikan diri namun nahas sembari menarik kemeja terduga pelaku, korban meneriakkan jambret sehingga didengar warga sekitar.

Akibat kemejanya ditarik, terduga pelaku terjatuh dan warga yang mendengar teriakan korban langsung datang dan menangkap terduga pelaku. Warga yang geram melihat perbuatan terduga pelaku spontan menghajar dan mengikat kaki dan tangan terduga pelaku menggunakan tali nilon.

Baca juga:Penjambret HP di Kisaran Dihadiahi Dua Letupan Timah panas

Sementara itu warga menghubungi Polsek Indrapura. Selanjutnya personil Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jimmy R Sitorus mendatangi TKP dan pada saat di TKP terduga pelaku sudah diikat dengan menggunakan tali nilon dan mengalami luka-luka.

“Setelah mendapatkan pengobatan medis, terduga pelaku berikut barang bukti HP yang dijambret serta sepeda motor milik terduga pelaku diamankan ke Polsek Indrapura guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Plt Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar. (ebson/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles