17 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Pelaku Penganiayaan di Pasar Parluasan Pematang Siantar Ditangkap Polisi, ini Motifnya

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Terduga Pelaku penganiayaan terhadap Pargaulan Siagian (48) warga Jalan Bahkora II Kecamatan Siantar Marihat di Pasar Parluasan Jalan TB Simatupang Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar.

Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar, AKP Banuara Manurung membenarkan penangkapan terduga pelaku penganiayaan tersebut.

Polres Pematang Siantar mengamankan terduga pelaku setelah dilakukan pengejaran. “Iya benar sudah kita tangkap bang,” kata Banuara kepada Mistar.id, Sabtu (24/6/23).

Baca juga : Kasus Penganiayaan di Parluasan Siantar, Ipda Lijar: Ini Sedang Kita Proses

Dijelaskan Banuara, tersangka yang diketahui DS alias Rambo sebelumnya memiliki permasalahan dengan korban.

“Kalau karena dendam memang benar. Gininya itu, pelaku ini disakiti oleh korban sebelumnya. Yah dendamlah jadinya,” ungkapnya.

Sebelumnya, kasus penganiayaan ini dilaporkan ke Polres Pematang Siantar pada Jumat (23623) pagi dengan nomor laporan polisi LPB302VI2023 SPKT Polres Pematang Siantar, tertanggal 23 Juni 2023 dengan atas nama terlapor DS alias Rambo.

Baca juga : Mobil Warga Binjai Ditarik Paksa, 2 Orang Debt Collector Diamankan Polres Siantar

Penganiayaan itu terjadi di Pasar Parluasan Jalan TB Simatupang Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar, pada Jumat pagi.

Peristiwa pidana ini, dilaporkan ke Polres Siantar oleh Sarno Siagian yang merupakan keluarga korban. (matius/hm18)

Related Articles

Latest Articles