16.4 C
New York
Sunday, May 19, 2024

Kasus Penganiayaan di Parluasan Siantar, Ipda Lijar: Ini Sedang Kita Proses

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Kasus pemukulan dan penganiayaan yang dialami Pargaulan Siagian (48) warga Jalan Bahkora II, Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematang Siantar, kini sedang ditangani Polisi.

Kanit Reskrim Polres Siantar, Ipda Lijar Hamdani, saat dihubungi wartawan menyebut kasus tersebut tengah ditangani pihaknya.

“Ia Bang, ini sedang kita tangani. Kita juga ini sedang di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara,” kata Lijar kepada Mistar.id , Jumat (23/6/23) malam.

“Untuk motif kasus pemukulan tersebut, kini sedang ditangani. Sebentar ya Bang, nanti saya kirimkan datanya, “ ujarnya dari seberang telepon.

Menurut data yang diperoleh wartawan dari salah seorang personel Kepolisian Resort Pematang Siantar, kasus tersebut dilaporkan pada Jumat (23/6/23) pagi.

Baca juga : Terkait Kasus Penganiayaan, Polisi Bongkar Makam Warga di Pematang Siantar

Kata dia, dalam peristiwa tersebut satu orang korban telah dilarikan ke salah satu rumah sakit yang ada di kota Pematang Siantar.

“Tadi pagi dilaporkan itu. Itu korban sudah diinfus di rumah sakit. Kanit juga meminta kepada anggota tadi untuk harus menangkap pelaku,” terangnya.

Perlu diketahui, penganiayaan itu terjadi di sekitar Pasar Dwikora Parluasan, tepatnya di Jalan TB Simatupang, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar, pada Jumat pagi.

Peristiwa pidana itu, telah dilaporkan ke Polres oleh Sarno Siagian yang merupakan keluarga korban. Dalam laporan perkara nomor LP/B/302/VI/2023/ SPKT Polres Pematang Siantar, tertanggal 23 Juni 2023 dengan atas nama terlapor Dika Silaban alias Rambo. (Matius/hm19)

Related Articles

Latest Articles