18.4 C
New York
Sunday, May 19, 2024

Kasus Dugaan Korupsi DAK Disdik Madina Tahun 2020 Naik ke Penyidikan

Medan, MISTAR.ID

Kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tahun 2020 statusnya naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Hal itu sebagaimana diungkapkan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Yos A Tarigan saat dikonfirmasi mistar.id melalui telepon seluler, pada Senin (9/10/23).

“Setelah kita konfirmasi ke bidang Pidana Khusus (Pidsus), disampaikan bahwa kasus tersebut telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” ungkap Yos.

Baca juga: Perkara Korupsi Rp746 Juta, Ketua Tim Manajemen Dana BOS Madina Dituntut 7,5 Tahun Penjara

Dijelaskan Yos, adapun jumlah penerima DAK fisik sebanyak 54 sekolah. Di antaranya 27 SD, 14 SMP, 12 TK/PAUD dan 1 SKB. Kemudian, penggunaannya untuk kegiatan fisik dan pengadaan rehabilitasi ruang kelas, pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB), toilet sekolah dan pengadaan mobiler sekolah.

“Anggarannya sebesar Rp 17 miliar yang dipergunakan untuk bidang Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), bidang PAUD, bidang SD dan bidang SMP,” jelasnya.

Yos pun mengatakan, bahwa Kejatisu telah menemukan bukti permulaan yang cukup dalam kasus tersebut. Sejumlah pihak terkait telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Dan selanjutnya dilakukan gelar perkara atas hasil pemeriksaan kasus tersebut.

Baca juga: Jaksa Agung Ingatkan Kejatisu Jaga Netralitas di Tahun Politik

“Sejumlah orang telah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan, dan dari hasil ekspose (gelar perkara) ditemukan alat bukti permulaan yang cukup untuk ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan,” ujarnya.

Ditambahkan Yos, untuk informasi selanjutnya terkait perhitungan kerugian keuangan negara dan yang lainnya akan diinformasikan lebih lanjut. (deddy/hm16)

Related Articles

Latest Articles