5.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

Kancil, Tersangka Curas Dibekuk Polisi Dari Lau Dendang

Medan, MISTAR.ID

Personil Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, membekuk tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) dari lahan garapan Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Minggu (17/5/20).

Tersangka yakni, Rio Saputra alias Kancil (17), warga Jalan Kenangan, Dusun IX, Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Adapun aksi pencurian dan kekerasan yang dilakukan tersangka terjadi pada Minggu (5/4/20) sekira pukul 21.30 Wib di Jalan Simpang Beo Lahan Garapan, Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Malam itu Aditia Saputra (16) warga Jalan Binjai KM 10,5, Dusun V, Kelurahan Paya Geli, Kecamatan Medan Sunggal, bersama dua temannya Nadila dan Tia, dengan mengendarai sepedamotor Yamaha Mio Soul warna hitam BK 2688 ACE, melintas di lokasi kejadian.

Saat melintas, korban dihadang oleh Rio alias Kancil (tersangka) serta sepuluh orang teman tersangka. Saat berhenti, tanpa banyak tanya, tersangka berikut sepuluh temannya itu langsung memukuli korban.

Kalah jumlah, korban dan dua teman wanitanya memilih pergi dan meninggalkan sepedamotornya di lokasi. Berhasil melancarkan aksinya, lalu Kancil menggasak sepedamotor milik korban.

Atas kejadian itu, korban menceritakanya kepada pihak keluarga. Kejadian itu kemudian dilaporkan Ayah korban ke Polsek Percut Sei Tuan dengan No LP:/772/K/IV/2020.

Setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap pelaku, akhirnya Minggu (16/5/20) malam, tersangka Kancil berhasil dibekuk.

Kepada polisi tersangka mengakui perbuatannya dan juga mengaku pernah melakukan aksi kejahatan penipuan dan penggelapan sepedamotor milik Ammar Fadzli, pada Rabu (26/3/20) di Jalan
Dharmais II, Dusun XII, Desa Lau Dendang dengan No Lp/747/K/III/2020.

Selain itu tersangka juga pernah melakukan aksi pencurian di rumah warga dan berhasil menggasak 1 unit sepedamotor Yamaha Mio Sporty.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara paling lama lima tahun keatas,”ujar Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Aris Wibowo Sik.

Penulis: Hendra Tanjung
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles