24.9 C
New York
Monday, June 17, 2024

Gara-gara 40 Ekor Ayam, Pria Pengangguran ini Dijebloskan ke Penjara Polsek Indrapura

Batu Bara, MISTAR.ID

Seorang pria pengangguran inisial PRBB alias Indit (28), warga Desa Pematang Panjang Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara dijebloskan ke sel penjara Polsek Indrapura Polres Batu Bara, Selasa (2/5/23) sekitar pukul 13.30 WIB.

Pasalnya, aksi pria yang menggasak ayam sebanyak 40 ekor terekam cctv di lokasi saat pelaku melakukan pencurian ayam, Jumat (9/12/22) lalu.

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik membenarkan pengungkapan kasus pencurian ayam yang diduga dilakukan PRBB alias Indit.

Baca Juga:Pelaku Pencurian Ayam Dimassa di Siantar, Pelaku Ganti Rugi Rp3 Juta Pada Korban

“Tersangka diringkus Unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jimmy R Sitorus saat tersangka kembali ke kediamannya”, terangnya.

Dijelaskan Damanik, aksi pencurian tersebut terjadi di teras rumah korban Lenny Simbolon (37) warga Desa Pematang Panjang. Saat itu korban sebagai pedagang ayam kampung hendak menjual ayamnya ke pasar.

Setahu bagaimana, saat berkemas hendak berangkat tiba-tiba korban terkejut melihat ayam yang berada di dalam keranjang dan diletakkan di teras rumahnya sudah tidak ada lagi.

Baca JUga:Terekam CCTV Curi Ayam Mutiara, Akhirnya Berdamai di Polres Tebing Tinggi

“Selanjutnya tersangka diboyong ke Polsek Indrapura guna diproses hukum sesuai hukum yang berlaku”, ujar Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik. (ebson/hm01)

 

Related Articles

Latest Articles