12 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Ganja 1,3 Ton akan Diselundupkan ke Jakarta, Polrestabes Medan akan Ungkap Jaringannya

Medan, MISTAR.ID

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda memastikan total ganja siap edar yang digagalkan Satuan Reserse Narkoba, Senin (12/12/22) malam, sebanyak 1.380 Kg atau setara dengan 1,3 ton.

Mobil box berplat BL 8237 HC disergap petugas, ketika melintas di Jalan Jamin Ginting tak jauh dari Simpang Pos Medan, sekitar pukul 19.30 WIB. Seorang sopir diamankan bersama barang bukti ganja yang ditemukan dalam mobil berwarna silver tersebut.

“Sopir yang diamankan atas nama Mawardi (23), warga Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues,” ujar Valentino, Selasa (13/12/22).

Baca juga:Studi Efek Ganja Kurangi Rasa Sakit Ternyata Tidak Terlalu Luar Biasa

Kata Valentino, pihaknya masih terus berupaya mengembangkan keberhasilan itu untuk mengungkap jaringan lainnya. Keterangan tersangka juga masih didalami petugas.

Mantan Direktur Lalulintas Polda Sumut itu mengapresiasi anggotanya yang berhasil menggagalkan penyelundupan ganja dalam jumlah besar.

“Selamat untuk rekan-rekan Satres Narkoba,” ucapnya.

Sementara itu, tersangka mengaku membawa ganja tersebut melalui jalur darat dengan tujuan Jakarta. Mawardi mendapat bayaran Rp 2 juta dari pemilik yang menyuruhnya untuk membawa ganja-ganja itu.

Baca juga:Polda Sumut Temukan Ladang Ganja 8 Hektar di Madina

“Dikasih duit dua juta rupiah,” pungkasnya.

Tersangka dan barang bukti kini diamankan ke Mapolrestabes Medan untuk proses penyidikan. (ial/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles