18.1 C
New York
Friday, May 10, 2024

Dua Perampok Pelajar SMA Diringkus Polres Tapteng 

Tapteng, MISTAR.ID

Satuan Reskrim Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) meringkus 2 orang tersangka perampokan atau pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap salah seorang pelajar SMA, saat beraksi di Jalan Sibolga-Tarutung Km 17, Desa Rampa, Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapteng.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kedua pelaku yakni, Rico Hutapea (38) warga Lingkungan I Kelurahan Aek Tolang Induk, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng dan Ahmad Yunus Lubis (37) warga Lingkungan II Halangan Julu, Kelurahan yang sama.

“Iya benar, Polres Tapteng berhasil mengungkap kasus curas yang korbannya seorang pelajar,” kata dia, pada Rabu (12/7/23).

Baca juga: Perampok dengan Modus Minta Uang Parkir Dibekuk Polsek Labuhan Ruku

Menurut Hadi, saat itu korban Andrian Sinaga (16) warga Dusun I Desa Rampa baru saja pulang sekolah, pada Selasa (11/7/23). Di lokasi kejadian, korban didatangi kedua pelaku.

“Orang tua korban Henri Sinaga mendapatkan informasi kalau anaknya mengalami mengalami luka akibat tindak pidana curas,” sambungnya.

Lanjut Hadi, bukan hanya mengalami luka robek sayatan pada pipi kiri, luka robek bibir atas dan bawah, luka robek pergelangan tangan kiri, luka memar kedua kaki, korban juga kehilangan handphone (HP) miliknya.

Baca juga: Sempat Viral di Medsos, Polda Sumut Ringkus Perampok Ibu Muda

Selanjutnya, orang tua korban membuat pengaduan ke Polsek Pandan Polres Tapteng. Tak butuh waktu lama, Polres Tapteng berhasil menangkap kedua tersangka di rumah Rico.

Saat dilakukan penangkapan, sambung Hadi, kedua pelaku mengaku, melukai korban dengan pecahan botol berwarna hijau. Kemudian merampas HP dari tangan korban dan melakukan aksi kekerasan.

Sementara kedua tersangka mengaku, uang hasil kejahatan itu dipakai untuk berfoya-foya. “Terhadap keduanya sudah dilakukan penahanan dan masih pengembangan,” tutup Hadi. (saut/hm16)

Related Articles

Latest Articles