15.8 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Buron Pelaku Curanmor Diringkus dari Rumahnya di Medan

Medan, MISTAR.ID

Personel Unit Reskrim Polsek Medan Timur menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu (5/11/22).

Pelaku MT (42) ditangkap saat bersembunyi di kediamannya di Jalan Sentosa Lama Gang Antara, Kecamatan Medan Perjuangan.

“Tersangka ditangkap saat tengah duduk di depan rumahnya. Pelaku telah mengakui perbuatannya yang telah mencuri sepeda motor,” ujar Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan.

Baca Juga:Pelaku Curanmor di Halaman Mesjid Raya Binjai Ditangkap

Dikatakan Rona, penangkapan tersangka bermula dari laporan korbannya Kok Tjai Jen dengan Nomor:LP/B/575/X/2022/Restabes Medan/Sek Medan Timur tanggal 21 Oktober 2022.

“Dalam laporannya, korban kehilangan sepeda motornya di Jalan HOS Cokroaminoto. Lalu dilaporkan ke kita (Polsek Medan Timur) dan kita tindaklanjuti,” jelasnya.

Dijelaskan Rona, dalam aksinya MT berduet dengan rekannya Iwan. Sementara sepeda motor curiannnya dijual kepada seorang pria bernama Agus di kawasan Pasar XI Tembung seharga Rp3 juta.

“Sebelum dijual, sepeda motor tersebut disimpan di rumah Inong yang merupakan kakak MT di Gang Soto. MT mengaku mendapat bagian Rp1 juta dari penjualan sepeda motor itu,” tutupnya. (rahmad/hm12)

Related Articles

Latest Articles