21.3 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Bisnis Haram Apin BK yang Menggiurkan, Operator Saja Beromzet Rp60 Juta Perhari

Medan, MISTAR.ID

Bisnis haram Apin BK memang luar biasa menggiurkan. Bayangkan saja, pihak operator judi online dalam perkara 15 terdakwa anak buah Jonni alias Apin BK mengaku, mendapatkan omzet Rp60 jutaan perhari atau sekitar Rp1,8 miliar sebulan di Kafe Warna Warni.

Pengakuan ini diutarakan operator di depan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Sumatera Utara (Sumut) dan dihadapan ketua majelis hakim Dr Dahlan, di Ruang Cakra 2 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (7/2/23).

Saat ketua majelis hakim menyanyakan salah satu operator M Afrizal tentang omzet yang didapat perhari. “Satu hari omzet yang didapat dari saya Rp60 juta,”ucap operator di depan majelis.

Baca Juga: Minggu Depan Apin BK Diadili, Hakim Ketua Dr Dahlan

Lalu Dahlan bilang, berarti sebulan sampai Rp1,8 M ya? Afrizal pun mengaku sekitar segitu pendapatan omzet yang di dapat.

Ia pun mengaku, member (anggota) yang dipegangnya sekitar 3600 pemain. Jadi, ada beberapa judi di situ (tembak ikan, slot, pittball dll. “Saya juga pernah dibawa ke Pekan Baru lalu membuka judi yang sama,”akuinya

Tak jauh yang diutarakan oleh Adera selaku tele marketing. Ia katakan, dari hasil omzet Rp200 juta perbulan. “Kalau uangnya dipegang oleh leader yang mulia (Erik William/terdakwa,red),”ucapnya.

Baca Juga: Berkas Apin BK Telah Dilimpahkan ke PN Medan

Adera mengaku bekerja di sana selama 2021 dan bertugas sebagai mengendalikan member untuk bermain judi tersebut. “Awalnya saya tidak tau yang mulia, tapi saat kerja tau itu judi,”ucapnya dipersidangan.

Operator lainnya Aulia mengaku dengan terdakwa (15 anak buah Apin BK). Ia katakan peran Erik sebagai leader, sedangkan pemilik websaite judi online tersebut tidak diketahuinya.

“Saya bertugas sebaga operatur judi dan dibagi tugas masing-masing. Kalau yang memegang uang itu Erik,”ucapnya.

Baca Juga: Apin BK Ditahan di Rutan Tanjung Gusta Selama 20 Hari

Dalam persidangan itu dihadiri JPU sebanyak lima saksi. Dari keterangan saksi mengenal yang namanya Erik yang merupakan sebagai leader.

Sementara itu, dalam persidang ini Apin BK menjadi saksi. Ia mengaku memang memiliki Kafe Warna Warni tersebut. Hanya saja, ia membantah atas judi online tersebut.

“Ada 3 lantai dan 20 ruangan di tempat tersebut. Sewa ruangan Rp250 juta pertahun. Saya cuman menyewa, server-server judi tidak tau yang mulia,”bantahya kepada JPU.

Disamping Apin BK menyewakan, ia mendapatkan keuntungan 2 persen dari permaianan. Uang itu diterimanya melalui Didi (DPO). “Saya mengenal Didi dan menerima 2 persen dari pengeloloaan judi online terdakwa,”ujarnya.(bany/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles