11.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

AKBP Achiruddin Hasibuan Dapat Rp7,5 Juta per Bulan dari Gudang Solar Ilegal

Medan, MISTAR.ID

Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut masih mendalami kasus penemuan gudang BBM jenis solar ilegal, yang letaknya tidak jauh dari rumah mewah milik AKBP Achiruddin Hasibuan, di Jalan Karya Dalam Kecamatan, Medan Helvetia.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Teddy Marbun menyebutkan, dari hasil penyidikan sementara, pemilik gudang ilegal itu adalah PT Almira Nusa Raya (ANR), yang merupakan mitra resmi Pertamina sebagai agen BBM solar industri. Sedangkan AKBP Achiruddin membekingi usaha haram sebagai pengawas gudang.

“Terkait ilegal BBM, sementara ini tersangkanya adalah PT Almira. Kita masih dalami Direktur Utamanya, atas nama Edy. Mudah-mudahan dugaan awal saudara AH menerima gratifikasi uang Rp7,5 juta (per bulan) dengan bervariasi. Ini akan kita kroscek dengan yang memberi,” sebutnya usai sidang kode etik AKBP Achiruddin Hasibuan, Selasa (2/5/23) malam.

Baca Juga;AKBP Achiruddin Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Anaknya

Teddy menjelaskan bahwa aktivitas BBM Ilegal tersebut, tidak memiliki izin usaha dan tempat. Karena itu ia menilai sudah melanggar kegiatan ilegal migas. Undang-undang migas dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). “Untuk keterkaitan dengan saudara AH, gratifikasi untuk mencari pintu masuk, kita kembangkan dengan aset-asetnya. Dengan menerima Rp7,5 akan menjadi pintu masuk mengejar TPPU. Yang asetnya, sudah viral,” ucap Teddy.

Dari hasil pengeledahan gudang BBM Ilegal tersebut, Teddy mengungkapkan menyita barang bukti solar sebanyak 1,6 ton. Kemudian, tiga tanki besar dan barang bukti lainnya. Teddy menjelaskan pihaknya tengah mendalami terkait BBM subsidi dijual ke industri, diduga dilakukan pengelola gudang BBM Ilegal tersebut. “Masih didalami (BBM subsidi dijual BBM industri),” ucap Teddy.

Untuk mendalami kasus ini, Polda Sumut akan melakukan pemeriksaan terhadap Pertamina, saksi ahli Pertamina, pihak bank. “Yang sudah diperiksa, pengawas lapangan atau mandornya si Parlin, komisaris ibu Lina. Kita mengejar direktur utama. Lagi dipanggil Dirut dan sedang berproses,” kata Teddy.(saut/hm15)

Related Articles

Latest Articles