15.2 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Aditya Hasibuan Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, PH: Hakim Tidak Adil

Medan, MISTAR.ID

Majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan hukuman penjara selama 1 tahun dan 6 bulan kepada terdakwa Aditya Hasibuan dalam kasus penganiayaan Ken Admiral.

Terkait putusan ini, penasihat hukum (PH) Aditya, Ali Piliang, menilai bahwa hakim tidak bertindak adil.

Ali Piliang berpendapat bahwa dalam kasus ini, kliennya juga bisa dianggap sebagai korban, karena dia juga mendapat pukulan dari Ken Admiral.

Baca Juga: Sesuai Tuntutan JPU, Aditya Hasibuan Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

“Kalau kita, minta (Aditya) bebas. Kita coba kembalikan ke diri kita aja, kalau di hina? kita salam? Kita dalam putusan jelas, pertimbangannya ada, si Ken juga memukul. Itu gak jadi pertimbangan juga sama hakim?” tandasnya.

Ali menyatakan bahwa hakim seharusnya mempertimbangkan penyebab terjadinya peristiwa ini. Menurutnya, perkelahian atau penganiayaan terjadi karena kliennya dihina oleh Ken Admiral.

“Kami merasa kecewa karena kami melihat bahwa ini tidak adil. Di mana keadilan bagi Aditya? Kalau seseorang dihina, apakah dia hanya diminta untuk diam? Ini berarti hakim seharusnya melihat akar penyebab peristiwa ini,” ujar Ali setelah persidangan di Pengadilan Negeri Medan.

Baca Juga: PH Aditiya Hasibuan Kembali Tegaskan Ken Admiral yang Pertama Kali Memukul

Namun demikian, Ali mengaku tidak akan segera mengajukan banding. Pihaknya masih akan berkoordinasi dengan keluarga Aditya.

“Kami masih sedang mempertimbangkan karena Aditya juga memiliki keluarga. Kami memiliki waktu 7 hari untuk memutuskan apakah akan menerima putusan ini atau tidak,” katanya. (Saferius/hm22)

Related Articles

Latest Articles