10.4 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Kawasan Wisata di Toba Sudah Boleh Dibuka, Tapi Ada Syaratnya

Toba, MISTAR.ID

Setelah sempat dilarang akibat tingginya penyebaran Covid-19, akhirnya tempat usaha wisata di Kabupaten Toba diperbolehkan kembali dibuka. Hanya saja dalam operasionalnya, harus mematuhi protokol kesehatan.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Toba Nomor 440/1678/Satgas/Covid-19/2021. Salah satu poin SE itu, memperbolehkan membuka tempat wisata.

Pegawai usaha wisata di Toba sedang membersihkan rumput yang tumbuh liar akibat lama tidak dirawat.(foto:ist/mistar)

Pengelola Lucas Park And Resto, Takkas Siahaan saat dihubungi wartawan Harian MISATAR dan mistar.id, Rabu (2/6/21), dia sangat mengapresiasi SE Bupati Toba itu, dan bersyukur karena usaha spot wisatanya di Desa Lumban Bulbul Kecamatan Balige sudah boleh dibuka.

Sejak pandemi Covid-19 merebak, usaha wisata di Toba bisa dikatakan mati suri. Pengunjung enggan datang. Akibatnya, perekonomian pelaku usaha wisata anjlok drastis.

Bahkan, selama tidak buka lokasi wisata itu ditumbuhi rumput karena tak ada anggarakan untuk melakukan perawatan.

“Kami akan mengindahkan yang termaktub dalam surat edaran bupati itu. Kami juga berharap, perekonomian kita perlahan akan bangkit dan pulih,” katanya di sela-sela membabat rumput di tempat usahanya itu.(james/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles