15.2 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Memahami Bitcoin ETF dan Pengaruhnya di Pasar Kripto

Jakarta, MISTAR.ID

Penerimaan mata uang kripto, terutama Bitcoin semakin tinggi di masyarakat. Saat ini investor saham bisa mendapatkannya melalui skema Bitcoin Exchange Traded Fund (ETF).

Itu membuat investor bisa mendapatkan eksposur ke Bitcoin, tanpa wajib membeli atau menyimpan mata uang digital tersebut.

VP of Operations Upbit Indonesia, Resna Raniadi menjelaskan, Bitcoin ETF merupakan dana investasi bisa melacak harga Bitcoin dan perangkat investasi pasif.

Baca juga: Waspada! Kripto Papan Atas Diprediksi Bakal Amblas, Bitcoin Turun ke US$27 Ribu

Setiap ETF terikat pada sebuah indeks. Sementara kinerja ETF memantau kinerja indeks yang mendasarinya. Indeks bisa terdiri dari portfolio kripto campuran atau hanya dihubungkan dengan harga Bitcoin. Melalui alat itu, menjawab kekhawatiran mengenai keamanan atau penyimpanan Bitcoin, karena duit investor terikat di harga bukan aset digital tersebut.

“Gak perlu bimbang wallet investor akan dibobol atau hilang. Yang ada hanya uang di pasar mengikuti harga Bitcoin. Sehingga Bitcoin ETF menawarkan cara yang lebih gampang buat investor berinvestasi di pasar aset digital, tanpa harus langsung terjun ke dunia kripto,” kata Resna.

Sebelum diluncurkan, Bitcoin ETF sempat menghadapi hambatan. Hanya saja sejak akhir 2023, Security Exchange Commision (SEC) resmi mengizinkan Bitcoin ETF pertama berbasis future-based yaitu BITO mulai diperdagangkan pada Oktober 2021 di bursa saham Chicago Mercantile Exchange (CME).

Akhirnya di 2023, SEC memperbolehkan ETF Bitcoin dengan leverage untuk diperdagangkan di Amerika Serikat. ETF Bitcoin yang ditawarkan Volatility Shares diberi nama 2x Bitcoin Strategy ETF (BITX) dan mulai diperdagangkan di Chicago Board Options Exchange (CBOE) pada 27 Juni.

Baca juga: Pendirian Bursa Kripto Indonesia Sebaiknya Diserahkan ke OJK, Bukan Bappebti  

Keputusan itu membuat efek positif terhadap pasar kripto. Dilansir dari CoinMarketCap, mencatat pergerakan mata uang kripto, termasuk harga BTC sempat menyentuh US$26.953 dan naik lebih dari 3,5 persen dalam sepekan pada 22 Juni.  Selama 24 jam, Ethereum juga menguat 3,5 persen.

Menurut Resna mengatakan, pergerakan harga ini dapat dijadikan tanda positif dalam membuka jalan bagi peraturan kripto yang lainnya, seperti ETF Bitcoin Spot oleh SEC.

“Walaupun membawa dampak positif bagi kemajuan industri mata uang kripto, penting bagi investor agar tetap waspada, dengan mempertimbangkan dinamika pasar, perkembangan aturan dan faktor eksternal yang bisa mempengaruhi harga,” kata Resna mengakhiri. (mi/hm16)

Related Articles

Latest Articles