31.8 C
New York
Monday, June 24, 2024

Kemkominfo Ancam Blokir Telegram karena Tak Kooperatif

Jakarta, MISTAR.ID

Aplikasi Telegram di Indonesia dinilai tidak kooperatif dalam pemberantasan konten judi online (judol). Untuk itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengancam akan memblokirnya.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa Telegram adalah satu-satunya platform digital yang tidak kooperatif untuk memberantas konten judi online.

“Tinggal Telegram yang tidak kooperatif. Hanya Telegram,” ujar Budi, Selasa (28/5/24).

“Karena itu saya peringatkan kepada Telegram. Jika masih tidak kooperatif untuk pemberantasan judi online ini, pasti akan kami tutup,” tegas Budi Arie.

Baca juga: Menkominfo: 2023-2024 Perputaran Uang Judi Online Rp427 Triliun

Sedangkan Google, dipastikan Budi cukup kooperatif sejauh ini. Pemerintah dan Google juga akan berdiskusi lebih detail mengenai pemberantasan judi online.

Google dapat membantu Indonesia memberantas judi online karena memiliki teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk melacak konten judi online di platform mereka.

Menkominfo sebelumnya tegas kepada beberapa aplikasi, seperti X (dulu Twitter), Meta (induk dari Facebook, Instagram, WhatsApp), Telegram, Google, dan TikTok. Kemkominfo mengeluarkan peraturan dengan denda hingga Rp 500 juta untuk setiap konten judi online yang ditemukan.

Tindakan ini sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kominfo.

Baca juga: Perebutan Tiket Olimpiade Paris, Kominfo Sumut Ajak Masyarakat Nobar Timnas Kembali

Menkominfo memastikan akan mencabut izin penyedia layanan internet (ISP) jika ada perusahaan yang tidak kooperatif.

“Kepada seluruh penyelenggara internet atau ISP, jika tidak kooperatif dalam pemberantasan judi online, saya tidak segan-segan mencabut izin Anda, yang digunakan untuk memfasilitasi permainan judi online. Kita akan umumkan nama-nama ISP itu,” imbuhnya. (kompas/hm20)

 

Related Articles

Latest Articles