21.5 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Hati-hati! Begini 5 Modus Penipuan Online, Kenali Caranya

Jakarta, MISTAR.ID

Bila kita tidak hati-hati, dunia digital bisa menjerumuskan kita pada kerugian yang besar. Seperti halnya munculnya penipuan online yang belakangan ini semakin marak mengotori media digital yang setiap hari ada di gengggaman kita.

Celaka memang. Teknologi digital telah dimanfaatkan beberapa oknum untuk melancarkan kejahatan siber. Hampir separuh dari pengguna internet mengalami ancaman keuangan seperti menerima surel mencurigakan yang mengaku dari bank, situs ritel, sampai permintaan data keuangan.

Hal ini harus menjadi perhatian masyarakat. Ada beberapa modus penipuan yang kerap muncul dan menyerang pengguna. Dirangkum dari berbagai sumber, berikut 5 modus penipuan online yang marak di Indonesia:

Baca Juga: Sindikat Penipuan Online Antar Provinsi Diringkus, Ternyata Warga Siantar

1. Phishing

Phishing merupakan kejahatan siber yang kerap ditemui oleh masyarakat Indonesia. Kejahatan ini dilakukan oleh oknum dengan menghubungi calon korbannya melalui email, telepon, atau pesan teks dengan mengaku dari lembaga resmi. Selain melalui email dan situs web, phishing juga bisa dilakukan melalui suara (vishing), SMS (smishing) dan juga beberapa teknik lainnya yang terus-menerus akan diperbarui oleh para penjahat dunia maya.

Biasanya oknum-oknum yang melakukan phishing akan menanyakan beberapa data sensitif seperti identitas pribadi, detail perbankan, kartu kredit, dan juga kata sandi. Informasi yang pelaku dapatkan akan digunakan untuk mengakses akun penting yang mengakibatkan pencurian identitas hingga kerugian finansial.

2. Pharming

Kejahatan siber ini bisa dikatakan lebih berbahaya dibandingkan phishing. Saat phishing mengarahkan calon korbannya untuk memberikan data, pharming akan mengarahkan mangsanya ke sebuah situs web palsu sebelum para korban menyadarinya.

Baca Juga: Satgas Digitalisasi Dibentuk, 110 Daerah Jadi Inisiator

Caranya pun bisa dikatakan sangat rumit. Ketika calon korbannya masuk ke dalam website tersebut, secara tak langsung entri DNS yang diklik oleh pengguna akan tersimpan di komputer dalam bentuk cache. Dengan cara ini, sebuah perangkat akan dengan mudah diakses oleh pelaku.

3. Money Mule

Selama pandemi, kejahatan siber ini diprediksi bisa meningkat selama masa pandemi kali ini. Hal ini dikarenakan saat ini banyak orang yang sedang membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kesempatan inilah yang dimanfaatkan para penjahat money mule untuk melancarkan serangannya.

Baca Juga: Guru Harus Melek Teknologi di Era Digital

Dalam prakteknya, oknum money mule akan meminta korbannya untuk menerima sejumlah uang ke rekening untuk nantinya ditransfer ke rekening orang lain. Bahkan, oknum pelaku juga mempersilahkan korbannya untuk menyimpan sebagian uang. Memang menarik, namun pencucian uang ini merupakan bentuk kejahatan.

4. Social Engineering

Kejahatan siber yang satu ini sebenarnya mirip-mirip dengan phishing. Namun, social engineering atau rekayasa sosial akan terlebih dulu memulai suatu obrolan dengan hal-hal umum yang kemudian akan membuat korbannya secara tak sadar memberikan informasi penting.

Dengan menggunakan hubungan sosial, bukan tidak mungkin seorang hacker yang melakukan social engineering dapat dengan mudah mendapatkan informasi yang diinginkan. Ketidaksadaran seorang korban disebut menjadi kunci dari pelaku untuk mengorek informasi dari korbannya.

5. Sniffing

Sniffing merupakan kejahatan siber yang rumit dan biasanya mengincar data-data pada komputer korbannya. Hampir mirip dengan penyadapan kabel ke jaringan telepon, seorang sniffer akan meretas untuk mengumpulkan informasi secara ilegal lewat jaringan yang ada pada perangkat korbannya.

Biasanya seorang sniffer akan menangkap data melalui jaringan perangkat ketika seseorang mempunyai aplikasi bodong. Aplikasi-aplikasi bodong tersebut akan meminta data-data yang diperlukan dan secara tak langsung telah memberikan info penting si korban penipuan online ini kepada pelaku.(tempo/hm02)

Related Articles

Latest Articles