22.2 C
New York
Monday, April 29, 2024

Pelajar Dibatasi Pakai Handphone di Sekolah, Ini Kata Disdik Siantar

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pematang Siantar mengeluarkan surat edaran baru tentang pembatasan penggunaan Handphone (HP) atau telepon seluler di lingkungan sekolah.

Namun demikian, banyak orang tua/wali orang tua menanggapi ‘miring’ terhadap surat edaran tersebut. Mereka menganggap anaknya dilarang bawa HP ke sekolah. Padahal, HP tersebut sangat berfungsi untuk mengetahui keberadaan anaknya jika telat pulang ke rumah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematang Siantar Plt Kusdianto melalui Kabid PAUD dan Pendidikan Menengah Lusamti Simamora, menanggapi pro kontra surat edaran tentang membawa HP ke sekolah.

Baca Juga:Pandemi Covid-19, Polisi Beri Handphone kepada Pelajar

Dia menegaskan, surat edaran itu bukan melarang, melainkan membatasi penggunaan telepon seluler tersebut di saat pembelajaran sedang berlangsung di sekolah.

“Selama pelaksanaan pembelajaran di sekolah dan juga di jam istirahat, HP tidak bisa digunakan. Kecuali ada mata pelajaran yang diwajibkan menggunakan HP,” kata Lusamti, Jumat (5/8/22).

Dia menjelaskan, mekanisme dari penggunaan telepon seluler di lingkungan sekolah saat ini dibatasi bukan dilarang. Pasalnya anak-anak saat ini mulai ketergantungan pada gadget atau gawai yang digunakan.

“Jadi, dasar kami membuat surat ini, sebab adanya kasus siswa memuat konten tidak sopan yang bermuatan pornografi. Disdik melakukan tindakan cepat, agar hal ini tidak terulang kembali,” tegasnya.

Baca Juga:Banyak Siswa dan Guru di Siantar Belum Terima Bantuan Kuota Internet Gratis Dari Kemendikbud

Padahal, sambung Lusamti, pemanfaatan teknologi HP ini awalnya untuk melatih siswa dapat menggunakan kecanggihan teknologi yang ada. Melalui pelaksanaan pembelajaran daring atau online sejak Covid-19 melanda Indonesia.

“Ternyata, penggunaan HP ini mempunyai dampak buruk bagi siswa, terlebih jika tidak adanya pembatasan dalam pemakaian gadget. Anak akan selalu ingin menggunakan gadget di setiap waktu, dan hal itu membuat kegiatan belajar akan terganggu,” jelasnya.

Apalagi, tambah Lusamti, secara otomatis gadget akan terhubung dengan koneksi internet, dan anak akan bebas mengakses apapun lewat gadget tersebut.

“Selama situasi pandemi Covid-19 ini, anak-anak semakin lengket dengan dunia digital. Kami hanya ingin protektif pada peserta didik terhadap hal-hal negatif di lingkungan sekolah. Kalau di rumah, itu tergantung pada orangtuanya masing-masing,” ujarnya.

Tak hanya itu, kata Lusamti, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan melihat riwayat pencarian di browser yang terpasang pada HP setiap peserta didik yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Pematang Siantar.

Baca Juga:Komik, Bertahan di Tengah Gempuran Teknologi

“Upaya yang kami lakukan ini hanya untuk mencegah anak didik terhadap hal-hal yang negatif. Paling tidak, selama di lingkungan sekolah itu terproteksi dari moral yang negatif,” harap Lusamti.

Disdik Pematang Siantar juga mengajak setiap orang tua untuk ikut berperan penting dalam mengedukasi anak tentang hal-hal yang tidak sopan, agar anak tidak terjerumus pada hal negatif. Supaya mereka bisa kembali lagi bermain dan belajar bersama teman-temannya seperti sediakala. (yetty/hm12)

Related Articles

Latest Articles