28.1 C
New York
Monday, July 1, 2024

Lembaga Pendidikan Diizinkan MK Sebagai Tempat Kampanye Politik, FSGI: Bahayakan Keselamatan Pelajar

Baca juga: DPR Resmi Usulkan Revisi UU Mahkamah Konstitusi
.
Retno mencontohkan, perlu juga dipahami bahwa pendidikan tidak ditujukan untuk kepentingan politik elektoral tertentu, meskipun memang bisa menjadi tempat kajian ilmu politik.

Retno mengatakan meski tidak ada atribut sepanjang kampanye, namun tidak menghilangkan hubungan antara kekuasaan dan uang. Hal ini karena kedua hal tersebut dapat disalahgunakan oleh institusi pendidikan untuk memasarkan konteks politik di dalam institusi pendidikan.

FSGI minta Bawaslu mengawasi kampanye sekolah/kampus

Untuk itu, FSGI telah menyarankan banyak pemangku kepentingan pemilu untuk memantau kampanye di sektor pendidikan. FSGI mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pusat dan Daerah untuk memantau pelaksanaan kampanye di lembaga pendidikan, khususnya sekolah umum.

Baca juga: KPU Sumut Pastikan Seluruh Parpol Sudah Serahkan Rekening Khusus Dana Kampanye

FSGI juga menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus mengubah putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU-XXI/2023 untuk mengklarifikasi jenjang pendidikan yang diperbolehkan sebagai tempat kampanye. Misalnya, mungkin hanya kalangan SMA/SMK saja yang sudah memiliki hak pilih.

Selain itu, FSGI mengimbau pemerintah untuk memberikan jaminan keamanan bagi peserta didik oleh aparat penegak hukum selama kampanye di sekolah atau kampus dengan persyaratan jaminan ketat yang diberlakukan oleh pihak berwenang.

Kepala Bidang Penelitian Hukum FSGI Guntur Ismail mengatakan, selama kegiatan kampanye di sekolah-sekolah, aparat penegak hukum harus mengamankan 200-350 siswa untuk setiap SMA, SMK. Menurutnya, kebutuhan tersebut jangan sampai mempersulit tugas Polsek, Polres, dan Koramil karena alasan keamanan.

Baca juga: Ternyata, Tenun Pernah Jadi Mata Pelajaran di Sekolah

“Jika pemerintah dapat memastikan bahwa pendidikan politik lebih bermanfaat bagi pemilih baru. Dan resiko kerugian dapat diminimalisir dengan memberikan pengamanan oleh penegak hukum. Maka bersedia mengadakan kampanye di sekolah-sekolah dengan batasan ketat yang dijamin pemerintah,” pungkas Guntur. (Mtr/hm21).

Related Articles

Latest Articles