17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Waspada Virus Nipah, Dinkes Sumut Imbau Masyarakat Tidak Konsumsi Kalong

Medan, MISTAR.ID

Meski penyebarannya belum ada di Indonesia khususnya di Sumatera Utara (Sumut), Dinas Kesehatan Provinsi Sumut tetap menimbau masyarakat untuk mewaspadai penyebaran virus nipah. Salah satunya untuk tidak mengkonsumsi kalong atau kelelawar, sebab virus nipah paling banyak melalui kalong.

“Perlu diketahui penularan virus ini paling banyak melalui kalong (kelelawar). Imbauannya tentu pada masyarakat tidak konsumsi kalong. Kemudian kalau ada yang dicurigai jangan dekat-dekat. Memang kita di Sumut ini belum ada ditemukan kasus termasuk di Indonesia belum ada laporan. Tapi untuk virus ini menular ya,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut, dr Alwi Mujahit Hasibuan MKes, Selasa (3/10/23).

Alwi mengatakan, setelah Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat edaran terkait kewaspadaan pada penyebaran virus nipah, pihaknya juga dengan cepat meneruskan surat edaran tersebut ke dinas terkait di kabupaten/kota se-Sumut.

“Kita telah meneruskan surat edaran dari Kementerian Kesehatan ke kabupaten/kota di Sumut untuk kewaspasaan virus nipah. Karena kasus memang belum ada ditemui dan sebetulnya saat ini masih kerja para Surveilans Kesehatan. Mereka inteligennya kesehatan, karena kasus sudah ada dilaporkan di negara luar Indonesia,” ungkapnya.

Baca Juga : Meski Belum Ada Kasus, Pengamat Kesehatan Minta Waspada Virus Nipah

Ditambahkannya, saat ini pada pintu masuk pelabuhan tetap dipantau juga dan menjadi kerja para Surveilans Kesehatan. “Pintu masuk kita dari luar kan ada dua dari Kualanamu dan Tanjung Balai. Jadi setelah ada edaran dari Kementerian Kesehatan, mereka sudah punya perangkat kewaspadaan tersebut,” jelasnya.

Begitu pun, pihaknya kembali memberikan imbauan umum lainnya pada masyarakat Sumut. Selain tetap menjaga kesehatan, masyarakat juga disarankan konsumsi makanan bergizi yang baik, istirahat cukup, lakukan olahraga, serta makan buah dan minum air yang cukup.

Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/4022/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus Nipah.

Baca Juga : 12 Warga India Mengalami Gejala Virus Nipah, 1 Meninggal

Surat Edaran yang ditandatangani Dirjen P2P Maxi Rein Rondonuwu pada 25 September tersebut ditujukan kepada para kepala dinas kesehatan (dinkes), kepala kantor kesehatan pelabuhan (KKP), kepala laboratorium kesehatan masyarakat, direktur rumah sakit, kepala puskesmas, serta Asosiasi Klinik Indonesia.

Dirjen P2P Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, penerbitan SE ini dimaksudkan untuk meningkatkan kewaspadaan bagi semua pemangku kepentingan terkait deteksi dini kasus penyakit virus nipah meski kasusnya belum ditemui di Indonesia. (anita/hm24)

Related Articles

Latest Articles