15.4 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Meski Belum Ada Kasus, Pengamat Kesehatan Minta Waspada Virus Nipah

Medan, MISTAR.ID

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/4022/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus Nipah. SE yang ditandatangani Dirjen P2P Maxi Rein Rondonuwu pada 25 September ini ditujukan kepada para kepala dinas kesehatan (dinkes), kepala kantor kesehatan pelabuhan (KKP), kepala laboratorium kesehatan masyarakat, direktur rumah sakit, kepala puskesmas, serta Asosiasi Klinik Indonesia.

Dirjen P2P Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, penerbitan SE ini dimaksudkan untuk meningkatkan kewaspadaan bagi semua pemangku kepentingan terkait deteksi dini kasus penyakit virus nipah.

Menanggapi surat edaran ini, Pengamat Kesehatan Sumatera Utara (Sumut) Dr dr Delyuzar MKed (PA) SpPA (K) mengatakan, untuk kasus tersebut memang belum didengar di Indonesia atau Sumut.

“Tapi yang perlu kita lakukan jangan kita sampai terlambat. Dulu kejadian kita satu langkah yang kurang cepat di seluruh negara tetangga. Kita sudah terpapar, tapi kita masih belum siap-siap dan kita tenang-tenang saja, sehingga kasus meledak,” ujarnya, Jumat (29/9/23).

Baca Juga : 12 Warga India Mengalami Gejala Virus Nipah, 1 Meninggal

Bahkan, menurut dia, kewaspadaan yang dikeluarkan oleh Pemerintah ini memang harus dilakukan walaupun kasusnya belum ada. “Tapi jangan-jangan kita sudah ada kasus tapi belum terdeteksi. Karenakan bisa saja bercampur dengan penyakit lain juga. Virus Nipah inikan oleh virus yang bisa menjadi gawat darurat. Jadi, memang harus kita cegah dari awal,” jelasnya.

Menurut Delyuzar, langkah pemerintah dalam kewaspadaan ini sebagai mempersiapkan diri. “Tapi jangan sampai buat kita panik ya. Apalagi kita juga sudah terbiasa menghadapi Covid-19 yakni melakukan pencegahan infeksi seperti biasa. Sehingga jangan sampai meledak dulu kasusnya baru kita bersiap-siap,” terangnya.

Dilansir dari laman https://infeksiemerging.kemkes.go.id/, penyakit Virus Nipah adalah penyakit emerging zoonotik yang disebabkan oleh virus Nipah yang termasuk ke dalam genus Henipavirus dan famili Paramyxoviridae. Penyakit ini dapat ditularkan dari hewan, baik hewan liar atau domestik, dengan kelelawar buah yang termasuk ke dalam famili Pteropodidae sebagai host alamiahnya.

Penyakit virus Nipah bukan penyakit baru. Penyakit virus Nipah pertama kali diidentifikasi berdasarkan laporan wabah yang terjadi pada peternak babi di sebuah desa di Sungai Nipah, Malaysia pada tahun 1998-1999 yang berdampak hingga Singapura. Dari wabah tersebut, dilaporkan 276 kasus konfirmasi dengan 106 kematian (CFR: 38,41%).

Baca Juga : Dinkes Siantar Tidak Tahu Virus Nipah Yang Jadi Ancaman Pandemi Baru di Indonesia

Sejak tahun 1998 hingga saat ini, telah dilaporkan sebanyak 700 kasus pada manusia dengan 407 kematian di 5 negara (Malaysia, Singapura, India, Bangladesh, dan Filipina). Sebagian besar kasus (48% atau 336 kasus) dan kematian (58,5% atau 238 kematian) dilaporkan di Bangladesh.

Wabah terkini dilaporkan pada 4 Januari hingga 13 Februari 2023 di Bangladesh dengan 11 kasus (10 kasus konfirmasi dan 1 probable) dan 8 kematian (CFR: 73%). Dari 11 kasus yang ditemukan, 10 kasus memiliki riwayat konsumsi date palm sap (getah kurma) dan 1 kasus merupakan kasus kontak erat (dokter yang merawat salah satu kasus). Namun, hingga saat ini belum dilaporkan kasus konfirmasi penyakit virus Nipah pada manusia di Indonesia. (anita/hm24)

Related Articles

Latest Articles