15.6 C
New York
Sunday, May 19, 2024

Bupati Zahir Optimis Tahun 2024 Angka Prevalensi Stunting 12 Persen di Batu Bara

Batu Bara, MISTAR,ID

Bupati Zahir menyatakan optimis atas target prevalensi stunting di Kabupaten Batu Bara tahun 2024 dapat ditekan hingga di angka 12 persen.

Diketahui ini di atas target nasional angka stunting pada tahun 2024 yakni 14 persen.

Zahir menyampaikan keoptimisan itu dalam Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Batu Bara 2023 di aula Singapore Land City Hotel, Kecamatan Sei Balai, pada Rabu (27/9/23).

Baca juga: Kajari dan Pemkab Asahan Perangi Stunting dengan Program Bapak Asuh

“Sebenarnya ditargetkan hanya 14 persen dari pemerintah pusat. Namun sepertinya kita bisa mendapat angka prevalensi di angka 12 persen,” ungkap Bupati, didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), Deni Syahputra.

Untuk mencapai target, Zahir mengatakan, Pemkab Batu Bara menggelar diskusi bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sumatera Utara, TNI/Polri, perangkat daerah dan para pemangku kepentingan. Diskusi membahas strategi jitu untuk menurunkan angka stunting di daerah itu.

Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), di Kabupaten Batu Bara angka prevalensi stunting tahun 2019 sebesar 31,88 persen dan tahun 2021 mencapai 30,9 persen.

Melalui berbagai program yang telah dilakukan, maka angka prevalensi stunting tahun 2022 di Kabupaten Batu Bara turun menjadi 21,7 persen.

Baca juga: BPS: Tahun 2022 Angka Stunting di Simalungun Turun

Zahir menginstruksikan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bergerak cepat dalam menjalankan program penurunan stunting. Hal ini penting jika ingin mencapai masa depan emas Indonesia.

Ia juga meminta kepada para Kepala Desa (Kades) untuk mengawasi dan memonitor keluarga berisiko stunting.

“Yang perlu dilakukan adalah pendataan locus stunting dan bayi terkena stunting. Kedua, diberi asupan gizi cukup pada anak-anak yang menjadi locus stunting secara rutin dan tidak boleh putus. Kemudian melakukan pengawasan kepada ibu yang menjadi calon pengantin,” terang Bupati. (ebson/hm16)

Related Articles

Latest Articles