11.6 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Belum Memiliki Vaksin, Dinkes Simalungun Tetap Ajak Warga Terapkan 3M Cegah DBD

Simalungun, MISTAR.ID

Baru-baru ini vaksin dengue baru saja diedarkan dan disetujui oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk digunakan.

Vaksin ini pun diharapkan dapat membantu menurunkan angka kejadian Demam Berdarah Dengue (DBD).

Meskipun demikian, sampai hari ini penyebaran vaksin BDB belum merata dan mencakup Rumah Sakit milik pemerintah maupun swasta, lantaran harganya juga terbilang mahal.

Baca juga: Cegah DBD, Dinkes Tebing Tinggi Minta Warga Jalankan PSN dan 3M

Seperti disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun, Edwin Tony Simanjuntak, untuk vaksin DBD belum ada di daerah itu.

“Vaksin untuk BDB tidak ada. Hanya perlu kita pemantauan jentik,” ujar Edwin, pada Selasa (8/8/23).

Lanjutnya lagi, meski belum ada vaksin DBD di Kabupaten Simalungun, pihaknya mengajak seluruh masyarakat di daerah untuk terus melaksanakan 3M dalam mencegah DBD.

Adapun upaya 3M itu yakni, Menguras tempat penampungan air, Menutup tempat-tempat penampungan air dan Mendaur ulang berbagai barang yang memiliki potensi tempat berkembang biak nyamuk Aedes aegypti yang membawa virus DBD pada manusia.

Baca juga: Dua Orang Meninggal Akibat DBD, Dinkes Simalungun Laporan Kasus Menurun Dibandingkan Tahun Sebelumnya

Mengenal Vaksin Demam Berdarah

DBD suatu penyakit yang cenderung meningkat ketika musim hujan. Penyakit ini disebabkan oleh infeksi virus dengue yang ditularkan lewat gigitan nyamuk Aedes Aegypti.

Umumnya, gejala dari penyakit DBD ini ditandai dengan demam yang mendadak tinggi, nyeri otot, nyeri tulang, hingga muncul bintik-bintik merah di kulit. Pada kasus yang lebih parah, demam berdarah bisa mengancam nyawa.

Dilansir dari Klikdokter, vaksin demam berdarah berfungsi untuk mengurangi risiko keparahan dari gejala DBD  pada anak usia 9-16 tahun yang sebelumnya sudah terinfeksi virus dengue.

Baca juga: Panas Ekstrim, Berikut Tips dari Dinkes Simalungun untuk Jaga Daya Tahan Tubuh

Akan tetapi, imunisasi demam berdarah juga bisa diberikan kepada orang dewasa hingga usia 45 tahun. Jadwal vaksin DBD akan diberikan sebanyak 3 dosis, dengan jarak pemberian setiap 6 bulan.

Terdapat 2 jenis vaksin DBD yang bisa digunakan. Baik itu, vaksin dengvaxia yang diberikan untuk anak-anak usia 9-16 tahun dan vaksin qdenga pada umur 16-45 tahun.

Pada dasarnya, pemberian vaksin lebih difokuskan untuk seseorang yang sebelumnya pernah terinfeksi virus dengue. Soalnya, fungsi vaksin DBD sendiri untuk mengurangi risiko keparahan dari gejala DBD yang akan dialami. (hamzah/hm16)

 

 

Related Articles

Latest Articles