15.9 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Tersangka yang Ditangguhkan Karena Puluhan Prajurit TNI Datangi Propam Polda Sumut

Medan, MISTAR.ID

Tersangka Ahmad Rosyid Hasibuan yang ditangguhkan mendatangi Bidang Propam Polda Sumut, Selasa (8/8/23). Kedatangannya untuk melaporkan oknum Polrestabes Medan yang menangani kasus yang menimpa dirinya terkait dengan pemalsuan surat tanah PTPN II.

Ahmad Rosyid Hasibuan ditangguhkan karena kedatangan puluhan prajurit TNI ke Mapolrestabes Medan beberapa waktu lalu.

“Saya tidak protes hanya menyampaikan ada kekeliruan. Sepertinya yang saya rasakan tidak ada keadilan dalam proses perkara pidana yang dialami saat ini. Dimana ada seorang tersangka dalam perkara yang sama telah ditangguhkan,” katanya di Mapolda Sumut. Tapi dia tidak mau menyebutkan siapa oknum Polrestabes Medan yang akan dilaporkannya itu.
“Jadi mohon maaf saya belum bisa menjelaskan lebih jauh lagi. Nanti setelah saya membuat laporan dulu baru saya bisa sampaikan,” sebutnya.

Baca juga : Buntut Prajurit TNI Geruduk Mapolrestabes Medan, Mayor Dedi Hasibuan Dikirim ke Puspom TNI

Sementara itu, Kabid Propam Propam Polda Sumut, Kombes Pol Dudung Adijono mengaku setiap masyarakat berhak melaporkan anggota Polri yang dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.

“Siapa pun yang tidak mendapatkan dan merasa tidak diberikan keadilan dari anggota Polri ya silahkan lapor ke sini,” tandasnya.

Baca juga : Panglima TNI Perintahkan Pangdam I/BB Memeriksa Mayor Dedi Hasibuan Cs

Seperti diketahui, puluhan Prajurit TNI mendatangi Mapolrestabes Medan, Sabtu (8/8/23).
Kedatangan puluhan anggota berseragam loreng hijau hitam itu untuk mengajukan permohonan penangguhan terhadap Ahmad Rosyid Hasibuan yang statusnya sudah tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah PTPN II. (saut/hm18)

Related Articles

Latest Articles