20.3 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

DPR RI: Manipulasi Data PPDB Merupakan Tindakan Pidana

Jakarta, MISTAR.ID

Banyaknya polemik selama proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi X DPR RI. Irjen Kemendikbud Ristek, Chatarina mengatakan pelanggaran yang terjadi dalam PPDB salah satunya adalah manipulasi data, misalnya manipulasi Kartu Keluarga (KK) dalam jalur zonasi. Chatarina menjelaskan tindakan manipulasi merupakan tindakan pidana.

“Tapi, tidak semua kasus harus diselesaikan dengan jalur hukum. Pelanggaran administrasi perlu ditangani terlebih dahulu melalui penegakan disiplin. Itulah yang kami minta,” katanya, Kamis (13/7/23).

Selama ini, pemerintah daerah cenderung tertutup dalam menindaklanjuti pelanggaran tersebut. Chatarina meminta Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) untuk duduk bersama pemerintah daerah guna menyelesaikan masalah ini.

Baca juga: DPR Beberkan Masalah Selama PPDB 2023

“Beberapa kepala sekolah bahkan tidak berani pulang ke rumah selama PPDB, melainkan menginap di hotel. Tujuannya adalah agar sekolah negeri tidak keliru dalam menangani situasi,” lanjutnya.

Dari pihak DPR RI sendiri tengah berusaha menyesuaikan diri dengan persiapan pemerintah daerah dalam melakukan penyesuaian terkait PPDB. Namun, hasilnya masih terlalu dini untuk dievaluasi secara menyeluruh.

“Diharapkan sekolah dapat membantu melakukan verifikasi Kartu Keluarga untuk mengurangi pelanggaran PPDB jalur zonasi, berupa manipulasi Kartu Keluarga. Ini diberlakukan agar siswa dapat bersekolah di dekat tempat tujuan dan memiliki peluang diterima lebih besar,” bebernya.

Baca juga: Kriteria dan Peraturan PPDB DKI Jakarta 2023 Tahap 2 Tingkat SMP-SMA/SMK

Adanya manipulasi data membuat beberapa orang yang merasa seharusnya lolos, tetapi tidak lolos karena ada manipulasi Kartu Keluarga akan memicu keributan. Sedangkan untuk jalur prestasi,  DPR RI mengusulkan penggunaan sertifikat prestasi dari lembaga yang dianggap kredibel.

“Pertimbangannya agar meminimalisir risiko munculnya siswa titipan. Misalnya, anak berprestasi di bidang matematika, maka yang dilihat nilai matematikanya saja. Bukan nilai secara keseluruhan. Karena kemampuan di bidang lain belum tentu sama. Jika dilakukan tes lagi, disinilah potensi munculnya siswa titipan,” tutur Chatarina. (Berbagai sumber/hm20)

Related Articles

Latest Articles