16.9 C
New York
Sunday, September 8, 2024

Kadiskop UKM Taput: Proyek Pengadaan Mesin Rp945 Juta Sesuai Mekanisme

Taput, MISTAR.ID

Di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) untuk proyek pengadaan mesin dengan pagu anggaran Rp945.620.500 tahun anggaran 2023 di Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) diikuti sebanyak 54 perusahaan, di mana menjadi pemenang dengan nilai penawaran Rp495.768.180.

Kepala Diskop UKM Perindag, Gibson Siregar saat dikonfirmasi mistar.id, pada Senin (2/9/24) mengatakan kalau proyek itu sudah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan tidak ada persoalan.

“Anggaran proyek itu sudah ditransferkan oleh kementerian terkait ke Pemkab Taput sebesar Rp540.000.000. Lalu kita bayarkan sesuai dengan pagu anggaran hasil tender dan saya kira itu tidak ada masalah lagi,” ujarnya.

Baca juga:Evaluasi, Komitmen dan Pelayanan Prima Jadi Tiang Etos Kerja Diskop UKM Perindag Taput

Saat ditanya sisa dana kurang lebih Rp40 juta, sebab pemenang tender hanya menyelesaikan pekerjaan itu sesuai dengan anggaran yang tertera Rp495.768.180.495, Gibson didampingi Kepala Bidang (Kabid) Perindustrian, Verawati Purba menuturkan kemungkinan diperuntukkan untuk biaya administrasi, panitia dan biaya umum.

Disinggung kenapa Inspektorat Taput belum melakukan pemeriksaan, sebab menurut informasi yang didapat mistar.id jika diduga proyek pengadaan mesin itu tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), Gibson mengatakan sudah sesuai dengan yang tertuang di Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Baca juga:Dinas Koperasi dan UKM Sumut Peringkat 5 Program PL-KUMKM se-Indonesia

“Proyek pengadaan itu telah sesuai dengan mekanisme dan RAB,” ucap Gibson.

Terkait anggaran proyek diturunkan sampai di angka 50 persen untuk dimenangkan rekanan, apakah sudah ada petunjuk atau arahan dari pihak ketiga, Gibson menegaskan jika itu bukan kewenangannya dan tidak bisa dicampurinya.

Sementara Ketua Komisi B, Ombun Simanjuntak saat dimintai tanggapannya, menyatakan kemungkinan bisa saja tender cepat dilakukan Kelompok Kerja (Pokja), dan itu tidak ada masalah.

“Nanti akan kita koordinasikan lagi dengan dinas tersebut setelah saya pulang dari luar kota,” terangnya. (pembela/hm16)

Related Articles

Latest Articles