Simalungun, MISTAR.ID
Polsek Tanah Jawa menggerebek sebuah arena judi sabung ayam yang berlokasi di UD Tangkahan, Huta I Sigaol, Nagori Bosar Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, Minggu (8/9/24). Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga mengenai adanya aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi.
Dipimpin Plh Kanit Reskrim Polsek Tanah Jawa, Iptu Priston Simbolon, tim yang terdiri dari beberapa personel langsung bergerak ke lokasi sekitar pukul 14.00 WIB. Operasi ini dilakukan sebagai upaya pemberantasan praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa.
Polsek Tanah Jawa sebelumnya menerima informasi sekitar pukul 11.00 WIB melalui panggilan telepon dari warga setempat terkait aktivitas judi sabung ayam yang berlangsung di sana.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati adanya aktivitas perjudian sabung ayam yang sedang berlangsung. Namun, saat petugas melakukan penggerebekan para pelaku yang berada di arena segera melarikan diri ke arah perbukitan di sekitar lokasi.
Baca Juga : Perangi Judi, Polisi Datangi Arena Sabung Ayam di Hutabayu Raja
Meski tak berhasil menangkap pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari arena perjudian. Barang bukti yang diamankan antara lain enam ekor ayam jago yang digunakan dalam sabung ayam, delapan keranjang kurung ayam, lima tas sarung ayam, satu karpet yang digunakan sebagai arena, dan satu buah jam dinding. Semua barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tanah Jawa untuk penyelidikan lebih lanjut.
Priston menegaskan bahwa penggerebekan ini merupakan wujud nyata komitmen Polsek Tanah Jawa dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayahnya. “Kami bertindak cepat berdasarkan laporan dari masyarakat. Meski para pelaku berhasil melarikan diri, kami telah mengamankan barang bukti yang cukup untuk memperkuat dugaan adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut,” ujarnya.
Priston menyatakan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengidentifikasi serta menangkap para pelaku yang terlibat. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan berharap dukungan dari masyarakat untuk memberikan informasi tambahan yang dapat membantu proses penegakan hukum,” tambahnya.
Barang bukti yang disita saat ini telah diamankan di Polsek Tanah Jawa dan akan menjadi bagian dari penyelidikan lanjutan. Polisi juga berkoordinasi dengan perangkat desa setempat guna mencegah terulangnya praktik perjudian serupa di wilayah tersebut. (indra/hm24)