22.2 C
New York
Monday, April 29, 2024

Proses Hukum Dugaan Prostitusi Artis Ibu Kota Tunggu Hasil Gelar Perkara

Medan, MISTAR.ID

Proses hukum dugaan kasus prostitusi, HH artis ibu kota masih menunggu hasil gelar perkara oleh penyidik. Hal itu dijelaskan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin, saat memberikan keterangan resmi kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Senin (13/7/20).

Sormin menuturkan, HH (23) merupakan seorang artis FTV yang diamankan pihak Satreskrim Polrestabes Medan, di salah hotel bintang 5 di Medan, untuk proses hukumnya saat ini polisi masih menunggu hasil penyidikan hingga harus melakukan gelar perkara.

“Untuk proses hukumya lebih lanjut, saat ini kita masih menunggu hasil gelar perkara yang ditangani oleh penyidik. Usai dilakukan gelar perkara, baru bisa disimpulkan proses hukum pidananya lebih lanjut,” jelas Irjen Pol Martuani Sormin, didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Dadang Hartanto dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, di Mapolrestabes Medan.

Diberitakan sebelumnya, pihak Polrestabes Medan mengamankan seorang wanita berinisial HH (23) dari salah satu hotel bintang lima di Kota Medan, Minggu (12/7/20) malam. Diduga, HH yang dikabarkan seorang artis FTV diamankan terkait dengan prostitusi.

Baca Juga:Diduga Terlibat Prostitusi, Artis Ibu Kota Diamankan Polrestabes Medan dari Hotel

“Benar, yang bersangkutan diamankan di salah satu hotel di Medan. Saat ini tengah dimintai keterangannya,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing.

Dia menjelaskan dugaan prostitusi tersebut telah diselidiki sejak sepekan lalu. Polisi mendapat informasi terkait prostitusi di Medan di mana mucikari bisa menyediakan artis dari Jakarta.

“Jadi dari hasil penyelidikan beberapa hari yang lalu kita mendapat informasi ada mucikari yang menawarkan kepada orang-orang di Medan bisa menghadirkan artis-artis dalam rangka prostitusi,” urainya. (hendra/hm10)

Related Articles

Latest Articles