15.8 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Diimingi Belikan HP, Anak di Bawah Umur Dicabuli di Jalan Lingkar Outer Ring Road Siantar

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Polisi Satuan Reskrim Polres Pematang Siantar mengamankan seorang pria yang identitasnya di KTP berinisial AP (35) usai melakukan aksi bejatnya mencabuli gadis di bawah umur di Jalan Lingkar Outer Ring Road sekitaran jembatan gorong-gorong, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar.

Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung mengatakan, adapun modus tersangka AP adalah berkenalan dengan korban di akun Facebook yang kemudian membujuk rayu korban untuk bertemu dengan iming-iming dibelikan handphone yang kemudian setelah bertemu dilakukan perbuatan cabul.

“Usai berkenalan di media sosial, tersangka membujuk rayu korban untuk bertemu dengan iming iming dibelikan handphone yang kemudian setelah bertemu dilakukan perbuatan cabul. Atas perbuatan tersangka dipersangkakan Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E UU. RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan UU RI 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No.23 tahun 2002 Tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ujar AKP Banuara dalan konferensi perss, Selasa (10/1/23).

Baca Juga:Guru Ngaji Cabuli 21 Anak di Batang Jateng

Dijelaskan Kasat Reskrim kembali, Kamis (5/1/23) pukul 16.00 WIB, korban dichating melalui messenger oleh tersangka. Dalam chatingan tersebut, korban diajak bertemu. Merasa teman sebayanya, korban pun menerima ajakan itu dan bertemu.

Setelah bertemu, korban dibonceng dengan sepeda motor. Saat itu tersangka mengatakan agar korban mau menemaninya mengantar uang. Lalu korban dibawa ke Jalan Lingkar Outer Ring Road (TKP).

Di TKP, pelaku menjalankan aksinya dengan memaksa korban agar mau melayaninya, lalu dibawa ke semak-semak.

Saat sepeda motor tersangka terjatuh, korban sempat berupaya melarikan diri. Namun berhasil ditangkap tersangka. Usai menjalankan aksinya, korban kemudian diantarkan ke arah rumah korban. (hamzah/hm12)

Related Articles

Latest Articles