27.2 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

9 Anggota Geng Motor Garuda Hitam di Deli Serdang Diamankan, Satu Lagi Buron

Deli Serdang, MISTAR.ID

Sebanyak 9 anggota Geng Motor Garuda Hitam yang berstatus pelajar SMP dan SMA diamankan personil Polresta Deli Serdang dari tempat terpisah. Sementara seorang lagi masih diburon polisi.

Kesembilan anggota geng motor itu adalah, IYS, SJM, RA, DSH, VZN, CIM, HA, DRA, dan DPY. Mereka diamankan setelah terjadinya pengerusakan terhadap sebuah kafe dan Kantor Pos di daerah Galang, Deli Serdang. Peristiwa berawal pada Minggu (22/5/22), dimana terjadi perselisihan antara salah seorang anggota Geng Motor Garuda Hitam dengan anggota Geng Motor Zervanos di kawasan Galang, Deli Serdang.

Baca Juga:Viral Remaja Dibacok Sejumlah Pria Diduga Kelompok Geng Motor

Kemudian anggota Geng Motor Garuda Hitam melapor kepada teman-temannya bahwa ia telah dipukuli. Mendengar keterangan tersebut, seorang anggota Garuda Hitam berinisial MRA (masih dalam pencarian) mengarahkan teman-teman lainnya untuk melakukan aksi balas dendam.

Pada Sabtu (28/5/22) sekira pukul 22.00 WIB, usai mengetahui informasi keberadaan Geng Motor Zervanos di salah satu kafe yang berada di Galang, sebanyak 100-an anggota Geng Motor Garuda Hitam berkumpul dan mengendarai 50 unit sepeda motor. Mereka bergerak menuju ke lokasi tersebut, tepatnya di Kafe Pos Tiga Jalan Sersan Arifin, Kelurahan Galang Kota, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga:Aniaya Korban, Dua Anggota Geng Motor Diciduk Polrestabes Medan

Melihat jumlah Geng Motor Garuda Hitam datang dengan jumlah besar, Geng Motor Zervanos yang berada di lokasi memilih kabur. Mendapati lawannya kabur, anggota Garuda Hitam kesal dan berlanjut  melakukan pengerusakan secara bersama-sama di kafe tersebut. Mereka melempari kafe menggunakan batu dan melakukan pengerusakan menggunakan celurit.

Pemilik kafe kaget dan tidak terima dengan apa yang dilakukan oleh anggota Garuda Hitam, sehingga  melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Galang. Selanjutnya personil Polsek Galang Polresta bersama Polsek Pagar Merbau mengamankan lima tersangka berikut barang bukti berupa pisau dan celurit. Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap teman dari para pelaku.

Selanjutnya mendapat info beberapa teman mereka ditangkap polisi, anggota Garuda Hitam kembali melanjutkan aksi balas dendam kepada Geng Motor Zervanos, Minggu (29/5/22) malam. Namun aksi itu berhasil digagalkan personil Polsek Galang dan Pagar Merbau dengan melaksanakan patroli gabungan rutin.

Baca Juga:Kapolrestabes Medan Bakal Gempur Geng Motor Bersenjata Tajam

Dari hasil pengembangan personil Sat Reskrim Polresta Deli Serdang, kemudian diamankan lagi empat pelaku lain dan kini jumlahnya menjadi 9 orang. Selanjutnya Polresta Deli Serdang berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan karena usia mereka rata-rata masih di bawah umur.

“Kita masih melakukan pengembangan dan akan tetap melakukan pencarian kepada para tersangka lain,” ujar Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji didampingi Wakapolresta AKBP Agus Sugiyarso dan Kasat Reskrim Kompol I Kadek Hery Cahyadi kepada wartawan di Aula Mapolresta Deli Serdang, Senin (30/5/22).

Kepada para tersangka, sambung Kapolresta, dijerat Pasal 170 ayat (1) Subs Pasal 406 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya lima tahun enam bulan tahun penjara.

Kapolresta berpesan, khususnya kepada seluruh orang tua, supaya dapat mengawasi pergaulan anak-anaknya agar jauh dari tindakan-tindakan yang dapat membahayakan dirinya maupun orang lain di sekitar. “Kami Polresta Deli Serdang tidak akan ragu dan akan bertindak tegas kepada seluruh tindakan yang dapat mengakibatkan gangguan Kamtibmas yang mengganggu kenyamanan masyarakat,” janji Kapolresta Deli Serdang.(sembiring/hm15)

Related Articles

Latest Articles