14.3 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Pemko Siantar Dorong UMKM Ikut dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Sebagai bentuk dorongan bagi para pelaku Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM) agar ikut berpartisipasi dalam proses Pengadaan Barang/Jasa (PBJ), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Unit Kerja (UK) PBJ mensosialisasikan aplikasi Belanja Langsung (Bela) Pengadaan.

Sosialisasi juga dilaksanakan untuk menyamakan persepsi diantara semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tentang Bela Pengadaan, dan berkomitmen melaksanakan Bela Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) yang anggarannya di bawah Rp 2 juta seperti untuk Alat Tulis Kantor (ATK), Souvenir, makan dan minum melalui marketplace.

Demikian disampaikan Kepala Bagian (Kabag) PBJ Sekretariat Daerah (Setdako) Pematangsiantar, Fidelis Sembiring, ketika dikonfirmasi mistar mengenai tujuan pelaksanaan kegiatan sosialisasi yang digelar di ruang Serbaguna Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Baca juga:Kanwil I KPPU Awasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Deli Serdang

“Itu makanya kegiatan ini kita gelar selama dua hari, yaitu tanggal 21 dan 22 Desember 2021. Hari pertama sosialisasi untuk OPD, hari kedua untuk UMKM,” ujar Fidelis yang ditemui usai pelaksanaan sosialisasi Bela Pengadaan kepada para OPD di lingkungan Pemko Pematangsiantar, pada Selasa (21/12/21) siang.

Para pelaku UMKM, kata Fidelis, bisa jadi penyedia barang/jasa di lingkungan Pemko Pematangsiantar dengan berpartisipasi ikut dalam marketplace seperti Grab atau MBiz. “Contohnya warung, ada yang bisa menyiapkan makan rapat di bawah Rp 2 juta, kita bisa pesan kepada pemilik warung (pelaku UMKM) melalui marketplace,” ungkapnya.

Agar para pelaku UMKM bisa ikut berpartisipasi dalam marketplace, kata Fidelis, syaratnya gampang. “Caranya mudah, yang pertama cukup memiliki KTP, kedua NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), dan ketiga rekening bank. Rekening bank ini disarankan bank daerah yaitu Bank Sumut. Itu aja syaratnya, gak ada yang lain,” tukasnya.

Baca juga:Wali Kota Medan Ingatkan Pengguna Anggaran Tepat Sasaran

Kasubbag Pengelolaan Strategi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Biro PBJ Setdaprovsu, M Sofyan Pulung ST yang menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut, menyebutkan bahwa dari 33 Kabupaten/Kota yang ada di Sumatera Utara, baru 5 daerah yang sudah melakukannya yakni Kota Pematangsiantar, Kabupaten Karo, Batubara, Asahan dan Kota Sibolga.

Sofyan yang juga ditemui usai kegiatan sosialisasi berharap Pemko Pematangsiantar bisa memakai aplikasi bela pengadaan. “Karena dari awal, kami sosialisasi ke daerah itu dimulai dari siantar, bulan september 2021, waktu itu Pak Kabiro (PBJ Setdaprovsu) berharap agar Kota Pematangsiantar jadi pilot project untuk Bela Pengadaan di Kabupaten/Kota Sumatera Utara,” tuturnya mengakhiri. (ferry/hm06)

Related Articles

Latest Articles