22 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

2 Tahun, 50 PHL Dinas P dan P Medan Tidak Terima Gaji

Medan, MISTAR.ID

Kadis Perikanan dan Pertanian (P&P) Medan Ikhsar Risyad Marbun terus memperjuangkan 50 pekerja harian lepas (PHL) agar mendapat honor atau gaji dari Pemko Medan yang selama dua tahun belum menerimanya.

“Jadi kita berharap agar ke-50 PHL mendapatkan hak, untuk itulah kita sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV agar ditampung pada Ranperda 2022,” ucap Ikhsar kepada wartawan melalui telepon selulernya, Selasa (23/11/21).

Dia mengatakan, meski tidak menerima gaji, mereka tetap semangat. Kekompakan sesama honorer yang rela berbagi itu menjadi penyemangat untuk memberikan pengabdian.

Baca Juga:Nadiem Tak Tak Bahas Guru Honorer

“Mereka (50 PHL) sudah dua tahun lebih bekerja di sini (Dinas Pertanian dan Perikanan). Saya terus coba memperjuangkan mereka agar mendapat gaji,” kata Ikhsar Marbun sembari berharap agar ini bisa diperjuangkan oleh Komisi IV DPRD Medan.

Menurut Ikhsar, kebutuhan tenaga PHL di instansi yang dipimpinnya 153 orang. Namun yang menerima gaji dari Pemko Medan hanya 103 PHL. Ke 153 PHL ini ditempatkan di 5 UPT di bawah Dinas Pertanian dan Perikanan Medan.

“Saya tahu betul tenaga PHL yang dibutuhkan seharusnya 153 orang. Mungkin waktu itu ada pertimbangan lain maka yang ditampung di APBD Pemko Medan tahun 2018 hanya 103 orang.

Baca Juga:Sejak Januari 2021, PPPK Pemko Siantar Belum Gajian

“Jadi sisanya (50 PHL) lagi tidak mendapatkan gaji. Ini sudah berjalan lebih dari dua tahun. Meski demikian, mereka (50 PHL) tetap bekerja walau tidak menerima honor. Honor yang mereka terima berasal dari potongan sukarela ke 103 PHL yang mendapat gaji dari Pemko. Tentu ini sangat kecil. Inilah yang saya perjuangkan agar mereka disamakan dengan teman-temannya yang lain, mendapatkan honor dan ditampung di APBD 2022 nanti,” ujar Ikhsar.

Meski di Kota Medan lahan pertanian semakin sedikit, kata Ikhsar, bukan berarti kerja Dinas Pertanian dan Perikanan semakin sedikit. Sebab Dinas Pertanian bukan hanya mengerjakan hal-hal yang harus memiliki lahan luas, pertanian di perkotaan juga sangat berpeluang baik dan terbukti mampu membantu ekonomi masyarakat di saat pandemi Covid-19.

Ihksar juga mengaku prihatin melihat tenaga PHL itu. Apalagi para PHL merupakan tenaga ahli khusus di bidang pertanian, perikanan dan hewan. Bukan tenaga kantoran.

Baca Juga:Perbup Belum Diteken, 153 Kades di Humbahas Belum Gajian 3 Bulan

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak mengatakan usulan untuk memasukkan daftar gaji 50 PHL sudah tepat.

Kata Paul, pengusulan 50 PHL di Dinas Pertanian dan Perikanan sudah yang kedua kali diusulkan ke DPRD Medan dan pernah disetujui baik melalui Komisi IV dan telah diparipurnakan. Namun nyatanya, tidak dapat dilaksanakan dan ditolak.

“Kita cek memang ada 103 PHL yang terdaftar di Pemko Medan dan masuk pada anggaran sejak 2018 lalu. Sebelumnya permohonan penambahan gaji untuk 50 PHL lagi sudah dimasukkan namun ditolak. Setelah itu di tahun 2020 kembali diusulkan untuk ditampung di tahun 2021, dan disetujui DPRD Medan. Namun atas adanya pertimbangan dan evaluasi dari Pemprovsu saat itu, akhirnya usulan penambahan gaji bagi ke 50 PHL dibatalkan,” ucap Paul.

Baca Juga:Sejak 2018, Ada 48 PHL Dinas P&P Medan Tak Gajian, Nasibnya Dibahas Komisi IV DPRD

Dia berharap Pemko Medan dikepemimpinan Wali Kota Bobby Nasution dapat kembali mempertimbangkan usulan dari Kadis Pertanian dan Perikanan untuk ditampung pada APBD 2022 agar sisa 50 PHL yang belum tertampung gajinya di APBD dapat terealisasi.

Berapa waktu lalu, Sekda Medan Wiriya Alrahman menjelaskan analisis kebutuhan PHL sudah dilakukan pihaknya sejak dua tahun lalu. Dalam analisis itu Dinas Pertanian dan Perikanan memang tidak membutuhkan 50 PHL.

“Ini Kota Medan, kota metropolitan. Lahan pertanian di Medan sudah sangat sedikit, bahkan hampir tidak ada lagi. Sedangkan untuk perikanan, yang adapun cuma perikanan darat. Kalau tadi di kabupaten entahlah. Tapi ini kan Kota Medan,” terangnya ketika di gedung DPRD Medan usai melakukan rapat dengan pimpinan DPRD Medan. (amsal/hm14)

Related Articles

Latest Articles