22.5 C
New York
Monday, May 20, 2024

Newsroom: Penyelundupan 65 Kilogram Sabu Digagalkan Polrestabes Medan

Medan, MISTAR.ID

Satres Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan penyelundupan 65 kilogram sabu-sabu, di tengah perkebunan sawit, simpang Gambus, Kawasan kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

Pelaku membawa puluhan paket sabu-sabu dengan kemasan teh cina yang telah dibungkus rapi.

Tampak dalam video amatir tersebut, petugas dari Polrestabes Medan dengan mengenakan senjata laras panjang dan pakaian preman, menangkap dua orang terduga bandar narkoba, Kamis (12/10/2023).

Baca juga: Newsroom: Dua Perampok Sadis Ditembak Petugas di Belawan

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Jhon Rakutta Sitepu, Selasa (17/10/2023) mengatakan, dari pengungkapan ini 65 kilogram sabu-sabu didapat dari kursi belakang mobil pelaku yang sengaja disembunyikan agar orang-orang sekitar tidak mengetahuinya.

Polisi yang hampir terkecoh dengan aksi pelaku. Namun akhirnya menemukan puluhan bal sabu-sabu di dalam goni. Saat digeledah, kedua pelaku yang berinisial S dan B sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap. S dan B sendiri merupakan abang beradik.

Dari keterangan pelaku, polisi akhirnya berhasil menangkap seorang pelaku lainnya, berinisial E di Labuhan Batu. Yang diduga sebagai pengendali penyelundupan narkoba tersebut di kawasan Tanjung Tiram dan Tanjung Balai.

Baca juga: Newsroom: Gelombang Dukungan Terhadap Palestina di Medan Terus Mengalir

Terkait kasus ini, Polrestabes Medan lakukan koordinasi ke Mabes Polri karena diduga kuat, akan ada penyelundupan narkoba dengan jumlah banyak masuk ke Sumatera Utara.  (wahyudi/hm21).

Related Articles

Latest Articles