Tokoh Lintas Agama Langkat Nyatakan Sikap Tolak Radikalisme dan Narkoba
tokoh lintas agama langkat nyatakan sikap tolak radikalisme dan narkoba
Langkat, MISTAR.ID
Bupati Langkat Terbit Rencana PA, melalui Wabup Langkat H Syah Afandin, menghadiri penandatanganan pernyataan sikap tokoh lintas agama, dalam menangkal aksi radikalisme dan terorisme, untuk mewujudkan Kabupaten Langkat rukun dan damai.
Usai ditandatangani, berita acara peryataan sikap tersebut, diserahkan kepada Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Langkat, H.Zulfan Efendi, kepada Wabup Langkat dan Wakapolres Langkat Kompol Khairi Sani, di Aula Kantor Kemenag Langkat, Sabtu (10/4/21)
Pada kesempatan itu, dilakukan juga penandatanganan sikap dan pernyataan menolak peredaran narkoba di Kabupaten Langkat, yang dilakukan Kakan Kemenag, Ketua FKUB, dan para tokoh lintas agama Langkat, yakni dari agama Islam, Protestan, Khatolik, Hindu, Budha dan Konghucu.
Baca Juga: Pemkab Langkat Siap Terapkan Katalog Bela Pengadaan
Wabup pada sambutannya, mengapresiasi pernyataan ini, baik anti kekerasan, terorisme dan peredaran narkoba.
Ia juga meyakini aksi melanggar hukum itu, tidak pernah diajarkan oleh agama manapun, yang pernah terjadi selama ini, adalah kesesatan oknum, tidak ada sangkut pautnya dengan ajaran agama mana pun, tandasnya
Untuk itu, Wabup mengharapkan, peran aktif dari peran tokoh agama untuk menjaga kerukunan, bagi kelangsungan dan keseimbangan pembangunan moral ummat.
“Saya juga mengharapkan sinergitas dari semua komponen masyarakat Langkat, untuk menjaga kondusifitas negeri bertuah ini,”pintanya.
Baca Juga: Masyarakat Desa Karang Rejo, Dukung Program Bupati Perang Terhadap Narkoba
Sementara, Kakan Kemenag Langkat menjelaskan, pernyataan sikap ini bentuk dukungan kepada pemerintah dan pihak kepolisian. Dalam memerangi aksi radikalisme dan terorisme. Serta bentuk pengecaman dan mengutuk, aksi teror dan bom bunuh diri, yang terjadi di Gereja Katedral Makasar dan di Mabes Polri, beberapa waktu lalu.
Selain itu, sambung Zulfan, untuk mengajak kepada tokoh lintas agama Langkat, tidak memberi ruang gerak dan kesempatan atas berkembangnya ajaran yang membahayakan persatuan dan kebhinekaan di Indonesia.
“Juga bentuk dukungan kepada Bupati Langkat dalam memberantas peredaran narkoba di Langkat,” terangnya.
Turut hadir Kabag Kesra H.Syahrizal, Ketua FKUB Langkat Panjang Harahap, Sekretaris MUI Langkat H.Saiful Abdi dan seluruh tokoh lintas agama Langkat.(boy/hm13)
PREVIOUS ARTICLE
Ketua PKK Langkat Resmikan Mushola Nurul Iman Brandan BaratNEXT ARTICLE
Akedemi Kebidanan Langkat Wisuda 30 AMd Keb