11.8 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Terkait Penonaktifan Dirut Bank Sumut, Ini Alasan Gubsu Edy Rahmayadi

Medan, MISTAR.ID

Direktur Utama (Dirut) PT Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan dinonaktifkan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi beberapa waktu lalu dinilai tidak menjalankan kinerja yang baik dalam dua prinsip perbankan, yakni kepercayaan dan kehati-hatian.

Atas hal itu, menjadi dasar Gubernur Sumut mencopot Rahmat dari puncak pimpinan Bank Sumut. Kemudian, ia menjalani serangkaian pemeriksaan di Inspektorat Pemprov Sumut, atas permasalahan perbankan dihadapinya itu.

Inspektur Pemprov Sumut Lasro Marbun, mengungkapkan bahwa pencopotan Rahmat bukan karena persoalan personal, tapi permasalahan manajemen untuk demi perbaikan manajemen Bank Sumut.

Baca Juga:Pasca Penonaktifan Dirut Bank Sumut, Manajemen Pastikan Operasional Tetap Berjalan Normal

“Tidak ada masalah pribadi. Jadi, itulah dasar pengambilan pak gubernur, sebagai pemegang saham mayoritas terhadap puncak manajemen,” kata Lasro, Senin (9/1/23).

Disinggung soal pemeriksaan Inspektorat Sumut terkait pemeriksaan Rahmat, Lasro enggan membeberkan, dengan alasan bukan untuk konsumsi publik. Pemeriksaan secara internal, hasilnya hanya disampaikan kepada Gubernur Sumut.

“Kalau untuk proses (pemeriksaan) tidak bisa diceritakan. Kami tidak bisa utarakan hasil pemeriksaan,” ucap Lasro.

Lasro menjelaskan bank itu, ada dua prinsip paling utama yakni kepercayaan dan kehati-hatian. Hal itu, menurutnya kedua prinsip itu tidak bisa dipisahkan, antara kepercayaan dan kehati-hatian di bank tersebut.

Dengan itu, Bank Sumut di bawah kepemimpinan Rahmat dinilai tidak melakukan secara maksimal dan kurang menjalankan kepercayaan dan kehati-hatian.

“Kultur kehati-hatian kurang optimal, dengan itu tentu. Pemilik saham, dipimpin oleh Pemprov Sumut diwakili oleh Gubernur, harus menjaga kepercayaan Bank Sumut dengan memperbaiki manajemen,” jelas Lasro.

Baca Juga:Segera Melantai di Bursa Saham, Edy Rahmayadi Minta Bank Sumut Jaga Profesionalitas

Lasro mengungkapkan bahwa Rahmat dinonaktifkan oleh Gubernur Sumut, tidak terlepas dengan kinerja tidak maksimal dalam mengelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Sumut itu.

“(permasalahan) Ada, mobile banking, penarikan uang tunai tanpa ATM. Itu saja, ada unsur kurang kehati-hatian, menjamin kepercayaan,” sebut Lasro.

Untuk diketahui, PT Bank Sumut akhir-akhir kerap kali manjadi sorotan publik. Dikarenakan mengalami masalah, mulai dari uang nasabah yang raib senilai Rp1,5 miliar akibat skimming yang saat ini sedang ditangani oleh Polda Sumut.

Lalu, soal isu mobile banking Bank Sumut ilegal. Bahkan kabarnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan sanksi kepada Bank Sumut.

Lasro mengungkapkan untuk pergantian atau Dirut Bank Sumut definitif, akan dibahas dan dipilih melalui Rapat Umum Pegang Saham (RUPS) Bank Sumut.

“Tidak sama inspektur, nanti ada RUPS, ada formalnya secara hukum perbankan, perseroan ada formalnya dari tingkat tertinggi ada laporan pada RUPS,” kata Lasro.

Lasro mengaku sudah mengarahkan Biro Perekonomian Setda Pemprov Sumut itu. Untuk melakukan pemilihan manajemen yang baik dan tepat secara kinerja yang diharapkan ke depannya demi perkembangan bank plat merah itu.

Baca Juga:Bank Sumut Cabang Lubuk Pakam Serahkan CSR kepada Damkar Deli Serdang

“Saya sudah bilang itu, yang memfasilitasi. Biro Perekonomian supaya mengambil langkah-langkah, serius, cepat dan tepat untuk itu. Pak Gubernur sudah perintahkan itu, dan saya monitor,” ujar Lasro.

Lasro mengatakan harapan masyarakat Sumut, para pelanggan Bank Sumut. Tentu, Bank Sumut tambah besar. Dengan menjalani dua aspek kepercayaan dan kehati-hatian harus maksimal.

“Kalau ada hal-hal yang menjadi perhatian harus cepat disampaikan, pengambilan keputusan atau pemegang saham. Supaya pemegang saham itu, dapat berkomunikasi dengan pihak-pihak memiliki perhatian Bank Sumut. Baik internal maupun eksternal. Apalagi lembaga negara yang mengawasi lembaga bank dan lembaga non bank, keuangan,” kata Lasro.

Kemudian, Lasro juga mengharapkan RUPS nantinya mampu memformulasikan pimpinan, yang benar-benar tunduk, serta menjunjung tinggi kepercayaan dan kehati-hatian.

“Setelah, duduk (Dirut Bank Sumut yang baru) secepat memperlancar IPO (Initial Public Offering). IPO itu bisa memberikan nama besar kepada Bank Sumut,” jelas Lasro.

“Terakhir, semua kita harapkan pelanggan maupun pemilik saham Bank Sumut menjadi kebanggaan Pemprov Sumut, masyarakat Sumut dan pemegang saham,” pungkasnya. (anita/hm12)

Related Articles

Latest Articles