16.8 C
New York
Friday, May 17, 2024

Selama Vermin Berkas Bacaleg, Bawaslu Sumut Belum Temukan Pelanggaran

Medan, MISTAR.ID

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tengah mengawasi proses verifikasi administrasi (vermin) berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) yang sedang dilaksanakan KPU Sumut.

“Kita (Bawaslu provinsi) sedang pengawasan vermin pencalonan,” ujar Marwan selaku Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Data Informasi Bawaslu Sumut, Jumat (9/6/23).

Marwan mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menemui pelanggaran dalam proses vermin. “Sampai saat ini belum ditemukan dugaan pelanggarannya,” katanya.

Baca juga: Tak Ada Kendala, KPU Sumut Sebut Akhir Bulan Juni Vermin Bacaleg Rampung

Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan menambahkan, dalam proses vermin yang sedang berjalan di KPU saat ini, jadwalnya terkadang tidak terkonfirmasi ke Bawaslu untuk di beberapa daerah pemilihan (dapil) dalam satu partai politik (parpol).

“Kami mempunyai beberapa catatan soal vermin yang dilakukan untuk dipertanyakan kepada KPU soal standard penilaian dalam alat kerja vermin KPU,” ucapnya.

Namun, kata Syafrida, hal itu mungkin disampaikan ke KPU setelah seluruh berkas selesai di vermin. “Kita tunggu sampai proses vermin selesai,” tukasnya.

Baca juga: Tinggal Menunggu Juknis, KPU Siantar Segera Memverifikasi 482 Berkas Bacaleg

Sebagaimana diketahui, saat ini KPU Sumut sedang melakukan verifikasi administrasi (vermin) terhadap 1.668 berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) yang akan bertarung pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang. .

Sebanyak 1.668 Bacaleg telah menyerahkan berkas ke KPU Sumut dalam proses pendaftaran yang dimulai sejak 1 hingga 14 Mei 2023 lalu. Adapun rinciannya 1.080 Bacaleg laki-laki, dan 588 Bacaleg perempuan. (ial/hm17)

Related Articles

Latest Articles