5 C
New York
Tuesday, March 19, 2024

Polemik Pengadaan Kendaraan Dinas Sewa, Ketua DPRD Batu Bara Dukung RDP

Batu Bara, MISTAR.ID

Ketua DPRD Batu Bara M. Safii mendukung adanya wacana diadakan rapat dengar pendapat terkait polemik yang akhir-akhir ini merebak terkait pengadaan kendaraan dinas sewa di Pemkab Batu Bara.

“Supaya terang benderang, saya dukung RDP pengadaan kendaraan dinas operasional cara sewa”, ujar Safii di ruang kerjanya, Senin (4/7/22).

Ketika disinggung ada informasi judul anggaran terkait kendaraan dinas bahwa pada KUA PPS berjudul Fasilitasi Anggaran bukan Sewa seperti tercantum pada SIRUP LKPP.go.id dengan jumlah sama yakni Rp2.296.800.000.

Baca juga:Puncak Arus Mudik Idul Fitri di Toba Berjalan Normal

Safii langsung menelepon Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Batu Bara Hakim di depan wartawan.

Usai bertelepon dengan Hakim, Bendahara DPC PDI-P Kabupaten Batu Bara tidak menjelaskan secara rinci. Namun secara tersirat, Safii membenarkan terdapat perbedaan judul pada KUA PPS dengan SIRUP LKPP.go.id.

“Itu kan domain Komisi II, nanti di RDP kan bisa dipaparkan kebijakan penyewaan mobil dinas operasional,” jelasnya.

Sekedar diketahui, berpedoman pada Peraturan Bupati (Perbup) No. 9 Tahun 2022, Pemkab Batu Bara melalui Satuan Kerja BKAD mengadakan kendaraan dinas operasional cara sewa (KDO- S) dari PT ASSA. Sebanyak 29 unit mobil merk Mitsubishi Xpander Exceed disewa selama 1 tahun dengan sewa Rp6,6 juta perunit perbulan dengan total sewa Rp2.296.800.000.

Baca juga:Gubsu: Pakai QRIS, Bayar Pajak Kendaraan Hanya 2 Menit

Sontak, kebijakan tersebut menuai pro kontra baik dari kalangan dewan setempat maupun masyarakat. (ebson/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles