9.8 C
New York
Friday, May 10, 2024

Pemeriksaan Terhadap 23 Pengusaha Kios Pengecer Pupuk Subsidi oleh Kejari Dairi Dinilai Janggal

Sidikalang, MISTAR.ID

Pemeriksaan terhadap pengusaha 23 kios pengecer pupuk bersubsidi di Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi, yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Dairi, Sumatera Utara, dinilai janggal.

Hal tersebut disampaikan Seketaris Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Dairi, Robinson Simbolon, Kamis(27/4/23).

Menurut dia, kejaksaan yang terlibat selaku Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3), ketika ada temuan terkait penyaluran atau pendistribusian pupuk bersubsidi, seharusnya melakukan koordinasi dengan Tim KP3.

“Pertanyaannya, ada tidak pihak kejaksaan melakukan koordinasi sesama tim sebelum pemanggilan pengusaha 23 kios pengecer pupuk bersubsidi itu untuk dimintai keterangan atau pulbaket dugaan tindak pidana korupsi tersebut?” tanya Robinson.

Baca Juga:Dugaan Penyelewengan Pupuk Bersubsidi T.A 2022, Kejari Dairi Periksa 23 Kios Pengecer se-Kecamatan Sumbul

Dia juga menjelaskan, Kejari Dairi ikut dalam Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Dairi, sesuai Surat Keputusan Bupati Dairi Nomor 367/500.05/VII/2020, yang turut mempunyai tugas dan kewenangan melakukan pemantauan, baik secara langsung terhadap pengadaan, peredaran dan penyimpanan, serta penggunaan pupuk dan pestisida Kabupaten Dairi.

Ada 10 poin lagi sebagai tupoksinya. Diantaranya menghubungi instansi terkait agar dapat membantu pelaksanaan pengawasan pestisida dengan mengusulkan petugas dari instansinya untuk ditetapkan sebagai KP3 Kabupaten Dairi dan dalam SK Bupati Dairi.

Sebagaimana susunan anggotan KP3 Kabupaten Dairi, Ketua Sekda Dairi, Wakil Ketua Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Dairi, Seketaris Sab sekaligus Staf Sekretariat, Kabag Perekonomian dan 13 anggota dari masing-masing OPD terkait, serta melibatkan pihak ekternal yaitu Kepala Seksi Itelejen Kejari Dairi dan Kanit II/Ekonomi Sat Reskrim Polres Dairi.

Baca Juga:Polres Dairi Ungkap Ada 6 Tersangka Terduga Pelaku Penyelewengan Pupuk Subsidi

Menyikapi hal ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dairi melalui Kasi Intelijen Kejaksaan Dairi, Erwin Tarigan SH kepada mistar.id yang dihubungi, Kamis (27/4/23) menyebutkan, sejauh ini sejak dirinya menjabat sebagai Kasi Intelijen Kejaksaan Dairi, tidak pernah menerima SK KP3 tersebut.

“Pihak Pemkab Dairi dengan Kejaksaan tidak pernah melakukan koordinasi terkait pengawasan. Sejauh ini saya tidak pernak melihat SK dimaksud,” kata Erwin sambil menanyakan SK tersebut terbit tahun berapa.

Sebelumnya diberitakan mistar.id sebanyak 23 pengusaha kios pengecer pupuk bersubsidi se-Kecamatan Sumbul, sebahagian dimintai keterangan oleh Kejari Dairi di Kantor Lurah Sumbul, sedangkan sebahagian lagi langsung di Kantor Kejaksaan Negeri Dairi di Jalan Sisingamangaraja Sidikalang.

Baca Juga:Dugaan Penggelapan Uang Ratusan Juta, Distributor Pupuk Bersubsidi Dilapor ke Polres Dairi

Pemanggilan dan pemeriksaan itu terkait dugaan tindakan pidana korupsi penyaluran pupuk bersubsidi itu, sebagaimana bunyi isi Surat nomor SP-64/1.2.20/Fd.1/03/2023: sehubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Dairi pada Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Dairi T.A 2022, sesuai dan berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Dairi tertanggal 26 Januari 2023.

Para pengusaha kios pengecer tersebut dimintai keterangan dan diperintahkan membawa dokumen berupa, laporan bulanan, data cetak e-RDKK, surat perjanjian jual-beli (SPJB) distributor resmi, bukti penyaluran dari pengecer ke petani berupa foto open camera, fotokopi KTP, bukti transaksi (bon/kwitansi) berita aAcara serah terima barang (BASTB) antara distributor dan pengecer, serta surat pernyataan kebenaran dokumen.

Baca Juga:Komisi II DPRD Dairi Minta KP3 Perketat Pengawasan Penyaluran Pupuk Subsidi

Pada Rabu (26/4/23), Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan, melalui Kepala Bidang Prasarana dan Sarana, Eben Ebron Gurning, membenarkan pemanggilan 23 pengusaha kios pengecer pupuk bersubsidi itu untuk dimintai keterangan oleh pihak kejasaan Dairi.

Diakui dia, selain para pengusaha 23 kios, dirinya juga ikut diperiksa dan pihak distributor. Diantaranya distributor penyalur Pupuk Iskandar Muda (PIM) brinisial CV.KG dan distributor Petrokimia berinisial CV.MAL. (manru/hm01)

Related Articles

Latest Articles