5.7 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Kenaikan Harga BBM Sebabkan Ketimpangan Pengeluaran di Sumut Melonjak Signifikan

Medan, MISTAR.ID

Pada September 2022, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk yang diukur dengan Gini Ratio Sumatera Utara (Sumut) tercatat melonjak cukup signifikan sebesar 0,326. Bila dibandingkan pada periode September 2019 hingga Maret 2022, nilai Gini Ratio Sumut tidak terlalu berfluktuasi, dan menunjukkan kecenderungan menurun, hingga mencapai 0,312 pada Maret 2022.

Dikatakan Ketua Tim Fungsi Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Azantaro
kenaikan harga bahan bakar minyak di awal September 2022 kemungkin menjadi pemicunya.

Baca juga:Para CEO Perkirakan Prospek Ekonomi 2023 Suram

“Memang tidak sampai menambah persentase kemiskinan, tapi cukup memperlebar kesenjangan pengeluaran konsumsi antar rumahtangga,” katanya, Selasa (24/1/2023).

Berdasarkan daerah tempat tinggal, Gini Ratio di daerah perkotaan pada September 2022 tercatat sebesar 0,358 dan untuk daerah perdesaan sebesar 0,259. Angka-angka tersebut mengalami peningkatan baik untuk perkotaan maupun perdesaan, dengan peningkatan masing-masing sebesar 0,015 poin dan 0,01 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2022.

Selain Gini Ratio, sambungnya ukuran ketimpangan lain yang sering digunakan adalah persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah atau yang dikenal dengan ukuran ketimpangan Bank Dunia.

Berdasarkan ukuran ini tingkat ketimpangan dibagi menjadi 3 kategori, yaitu pertama tingkat ketimpangan tinggi, jika persentase pengeluaran kelompok penduduk 40 persen
terbawah angkanya di bawah 12 persen, kedua tingkat ketimpangan sedang, jika angkanya berkisar antara 12-17 persen, dan ketiga tingkat ketimpangan rendah, jika angkanya berada di atas 17 persen.

“Pada September 2022, persentase pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 21,53 persen yang berarti Sumatera Utara berada pada kategori ketimpangan rendah. Artinya pengeluaran penduduk masih berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah,” jelasnya.

Baca juga:Siap-siap! BLT Dampak Kenaikan BBM Tahap 2 di Siantar Cair 7 Desember

Persentase pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah pada bulan September 2022 ini menurutnya turun jika dibandingkan dengan kondisi Maret 2022 maupun September 2021 yang masing-masing sebesar 0,60 persen dan 1,42 persen.

“Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 19,96 persen dan di daerah perdesaan angkanya tercatat sebesar 24,42 persen yang artinya keduanya juga berada pada kategori ketimpangan rendah,” pungkasnya. (anita/hm06)

Related Articles

Latest Articles