10.1 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Diduga Napi Bebas Gunakan Handphone dan Bermedsos, Warga Soroti Rutan kelas II Sidikalang

Sidikalang, MISTAR.ID

Sejumlah narapidana atau warga binaan, disinyalir bebas menggunakan handphone atau smartphone. Akibatnya, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Sidikalang medapat sorotan warga Dairi yang dinilai lalai dan mandul dalam pengawasan.

Sorotan itu datang dari salah seorang warga Dairi, Sennang Berampu ditemani marga Sihombing. Keduanya mengaku ada melihat status postingan di akun facebook yang diduga akun milik warga binaan atau narapidana dari dalam Rutan Kelas II Sidikalang.

Melihat status yang diduga dari akun facebook milik warga binaan Rutan Kelas II Sidikalang, Sennang Berampu bersama temannya langsung melakukan klarifikasi kepada pihak Rutan Sidikalang.

Baca Juga:Terlibat Sabu, Pegawai Rutan Sidikalang Bakal Dikenakan Sanksi Oleh Kanwil Kemenkumham

Pihak Rutan Kelas II Sidikalang, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), F Togatorop, yang ditemui di ruang kerjanya, Selasa (11/4/23) sekitar pukul 16.00 Wib, mengaku dirinya masih baru bertugas tiga hari di Rutan Kelas II Sidikalang.

Sebelumnya Togatorop mengaku bertugas di Rutan Kelas III Samosir. Dia pun langsung mengakui yang membuat postingan atau status di media sosial facebook yang disoroti dan diklarifikasi warga itu, benar dari dalam Rutan Kelas II Sidikalang .

Dan handphone pemilik akun itu sudah disita. Saat itu juga, lanjutnya, pihak Rutan langsung melakukan penyisiran terhadap seluruh kamar tahanan. Diakuinya, selain sejumlah handphone , barang mencurigakan juga ada ditemukan, seperti mancis, sendok dan barang lainnya. Namun saat penggeledahan, narkoba dinyatakan tidak ada.

Baca Juga:Oknum Pegawai Rutan Sidikalang Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Togatorop juga mengapresiasi informasi trsebut dan akan dijadikan bahan evaluasi untuk lebih memaksimalkan pengawasan warga binaan kedepan, terutama pengawasan terhadap pengunjung yang diduga menjadi sumber masuknya barang-barang terlarang ke Rutan Kelas II Sidikalang.

“Kita mengedepankan suksesnya program Zero Halinar (handphone, pungli dan narkoba) dan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba),” ujar Togatorop.

Sebelumnya diberitakan mistar.id, razia gabungan bersama di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Sidikalang melibatkan Kepolisian Resort Dairi, TNI Kodim 0206/Dairi dan Satpol PP Dairi, berlangsung pukul 20.00 WIB, Selasa (21/3/23) lalu.

Dalam razia itu ditemukan sejumlah benda mencurigakan dan langsung disita dari kamar hunian warga binaan saat dilakukan penggeledahan ke semua kamar hunian warga binaan.

Benda mencurigakan itu di antaranya, pisau cutter, sendok makan dan garpu, tang, obeng, gunting, handphone, power bank, HT dan benda tajam.

Baca Juga:Rutan Klas II B Sidikalang Dirazia, Sejumlah Benda Mencurigakan Marak Ditemukan

Disebutkan, razia dimaksud merupakan bagian dari agenda bersih-bersih, dalam rangka menjelang puncak perayaan Hari Bhakti lembaga Permasyarakatan. Juga bertujuan membersihan hal-hal yang tidak baik di tubuh lembaga permasyarakatan.

Razia dipimpin Kabag Ops Polres Dairi Kompol Hendrik Fernandes Aritonang dan Karutan Sartowali. Atas ditemukannya sejumlah benda-benda mencurigakan itu, para warga binaan diimbau dan diharapkan dapat memelihara kekondusifan Rutan Klas II B Sidikalang dan bersih dari hal-hal negatif.(manru/hm01)

 

 

Related Articles

Latest Articles