21.7 C
New York
Wednesday, June 19, 2024

Warga Raya Kahean Kabupaten Simalungun Diciduk Bawa Sabu, Segini Barbutnya

Simalungun, MISTAR.ID

Polsek Raya Kahean ciduk seorang penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Emplasmen PT PP Lonsum Bah Bulian Nagori, Bah Bulian, Kecamatan Raya Kahean Kabupaten Simalungun berinisial AW (29).

Kapolsek Raya Kahean, AKP Jaresman Sitinjak saat dikonfirmasi Mistar.id, Minggu (20/8/23) membenarkan adanya informasi tersebut.

“Tersangka AW diamankan pada hari Jumat (18/8/23). Penangkapan dilakukan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat yang sering melihat tersangka membawa narkotika jenis sabu,” ujarnya.

Baca juga : Polsek Raya Kahean Amankan Pemilik Sabu di Nagori Bah Bulian

Menindaklanjuti laporan itu, AKP Jaresman Sitinjak bersama personil Polsek Raya Kahean berpakaian biasa bergerak ke lokasi yang dilaporkan.

Tak lama berselang, AW yang sedang mengendarai sepeda motor di jalan tersebut dihentikan dan diinterogasi oleh petugas setempat.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu buah plastik klip bening kecil yang diduga berisi sabu-sabu dari dalam jok sepeda motor yang dikendarainya disita sebagai barang bukti (barbut).

Related Articles

Latest Articles