21.4 C
New York
Saturday, May 18, 2024

Polsek Raya Kahean Amankan Pemilik Sabu di Nagori Bah Bulian

Simalungun, MISTAR.ID

Personel Polsek Raya Kahean Resor Simalungun berhasil menangkap seorang pria  berinisial YR(26) yang diduga sebagai pemilik narkotika jenis sabu. Hal itu disampaikan Kapolsek Raya Kahean, AKP Jaresman Sitinjak, Kamis(10/8/2023).

“Penangkapan terjadi pada hari Rabu (9/8/23) di Divisi 01 Blok 05111020 Jalan Perkebunan PT. PP Lonsum Bah Bulian, Nagori Bah Bulian, Kecamatan Raya Kahean, Simalungun,” ujarnya.

Ia mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporkan masyarakat yang menyebut tentang aktivitas seorang pemuda diduga kerap mengedarkan sabu. Dirinya beserta beberapa personil Polsek melakukan penyelidikan di Nagori Bah Bulian. Pada pukul 12.00 WIB, tim akhirnya berhasil melihat dan mengamankan tersangka YR.

Saat diperiksa, polisi menemukan bungkus plastik klip transparan kecil yang diduga berisi sabu dari kantong sebelah kanan celana YR.  Kemudian tersangka mengaku bahwa ia baru saja membeli barang tersebut dari seorang pria di Desa Bandar Dolok, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Sergai.

Kapolsek Raya Kahean, mengatakan bahwa warga Dusun II Nagori Panduman, Kecamatan Raya Kahean dan barang bukti sabu seberat 0,24 gram sudah ditahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Penangkapan tersebut, kata Kapolsek, merupakan hasil dari kerjasama dengan masyarakat yang melaporkan kegiatan ilegal tersebut. Polsek Raya Kahean Resor Simalungun berkomitmen untuk terus melawan peredaran narkotika di wilayah hukumnya demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana narkotika dan mencegah tindak kejahatan yang melibatkan narkotika di Kabupaten Simalungun. Polres Simalungun akan melanjutkan proses penyidikan dan melakukan upaya yang maksimal untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut,” tandasnya (indra/hm17)

Related Articles

Latest Articles