21.4 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Soal Gaji Pangulu di Simalungun, BPKPD: Sudah Dibayarkan Bertahap

Simalungun, MISTAR.ID

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Simalungun, Frans Novendy Saragih mengatakan proses pencairan gaji kepala desa (pangulu) di Kabupaten Simalungun akan dilakukan secara bertahap.

“Progres kerja menjadi salah satu acuan untuk membayarkan gaji para pangulu beserta perangkatnya,” ujarnya, Senin (4/12/23).

Frans menuturkan, kebijakan untuk setiap nagori agar bekerja menagih Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayahnya masing-masing sudah disampaikan sejak bulan Juni 2023 lalu.

“Artinya itu merupakan kesepakatan kita dengan camat sebagai koordinator di setiap kecamatan, jadi itu yang diterjemahkan ke bawah,” ujarnya.

Baca juga: Soal Gaji Pangulu Tertunggak, Komisi I DPRD Simalungun Akan RDP dengan DPMN

Kemudian ia menyampaikan, langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipas adanya penyelewengan dalam pemungutan PBB di masyarakat. Frans mengatakan, beberapa waktu lalu ada ditemukan bahwa masyarakat sudah membayar (PBB) namun pihak perangkat nagori belum menyetorkan.

“Kita khawatir disitu, jadi ada (masyarakat) yang sudah bayar, tetapi belum disetorkan. Jadi, kita ambil kebijakan itu. Kebijakan ya, bukan aturan untuk mencegah (penyelewengan) itu tadi,” kata Frans.

Kendati demikian, ia menerangkan jika memang masyarakat yang belum membayar, pihak nagori dapat membuat surat pemberitahuan ke BPKPD atas kondisi yang dialami pemerintah nagori.

“Sebelum (surat) orang itu (pihak nagori) datang, kita (BPKPD) kan belum tahu. Saat ini jumlah wajib pajak kita banyak itu, Simalungun itu 378 ribu. Kan tidak mungkin diperiksa satu persatu, yang mengetahui itu Gamot (kepala dusun),” terangnya.

Baca juga: Pangulu di Simalungun Belum Terima Gaji Selama 4 Bulan

Frans melanjutkan saat ini target PBB Simalungun yang sudah diperoleh sebanyak 78 persen. Ia menerangkan, atas hal tersebut diperkirakan sudah hampir seluruh nagori mencapai target PBB minimal 70 persen.

“Artinya saat ini dari 386 pangulu di Simalungun dan sudah hampir semua (gaji pangulu) kita bayarkan. Namun bervariasi ada memang yang (belum dibayar) 2 bulan, ada 1 bulan. Sampai bulan sepuluh gitulah,” ujarnya.

Related Articles

Latest Articles